Selasa 20 Oct 2020 14:00 WIB

Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Hukumannya Rendah

Alasan lain, yakni keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan sistem yang tak berjalan.

Rep: Rizkyan Adiyudha / Red: Ratna Puspita
Ketua KPK Firli Bahuri
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA
Ketua KPK Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan tiga alasan maraknya praktik korupsi di Indonesia. Salah satu alasan tindak pidana korupsi terus terjadi di negeri ini adalah menyusul ringannya hukuman yang didapatkan para koruptor.

"Ada alasan orang melakukan korupsi itu karena hukumannya atau vonsinya rendah," kata Firli Bahuri dalam webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 di Jakarta, Selasa (20/10).

Baca Juga

Tema webminar mewujudkan pimpinan daerah berkualitas melalui pilkada serentak yang jujur berintegritas. Peserta dalam webinar ini, yakni seluruh calon kepala daerah (cakada) di seluruh Indonesia.

Komisaris Jendral Firli melanjutkan, alasan lainnya adalah adanya keserakahan, kesempatan, dan kebutuhan. Dia mengatakan, korupsi juga dapat terjadi karena sistem yang tidak berjalan maksimal.