REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Utara (Sulut) terus mengingatkan umat untuk membayar zakat kendati di tengah pandemi virus corona jenis baru penyebab Covid-19 yang berlangsung hingga saat ini.
"Meskipun saat ini, kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19, namun menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan agar umat tetap membayar zakat," kata Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan, Selasa (20/10).
Dia mengatakan, saat ini untuk membayar zakat sangat mudah, yakni bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring) saja dan banyak aplikasi yang bisa digunakan. Abid mengatakan saat ini untuk membayar zakat secara daring atau memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu keluar rumah dan bertemu dengan banyak orang.
"Sehingga, meski di masa pandemi mari kita jalankan rukun Islam tersebut," kata Abid.