REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan membongkar rumah-rumah yang melanggar aturan di bantaran sungai lantaran diduga menjadi penyebab banjir saat musim hujan. Riza menyebut, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya banjir dan longsor, seperti di Ciganjur, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Material turap yang longsor itu mengakibatkan anak Kali Setu meluap saat curah hujan tinggi. Sehingga menyebabkan banjir setinggi 1,5 meter yang merendam permukiman warga.
"Kita akan menertibkan, mohon maaf, perumahan yang melanggar ketentuan yang dapat menyebabkan banjir, seperti kemarin di Ciganjur ada sungai tertutup oleh longsoran dinding dan satu bangunan yang melanggar," kata Riza di Jakarta, Selasa (20/10).
Riza menuturkan, Pemprov DKI pun telah berupaya untuk mengantisipasi terjadinya banjir ketika musim hujan tiba. Di antaranya adalah mengeruk lumpur di berbagai sungai yang ada di Ibu Kota, membangun sodetan, dan menyiapkan pompa air.