Rabu 21 Oct 2020 02:10 WIB

Semua Daerah Kalimantan Barat Masuk Zona Kuning Covid-19

Tidak ada daerah di Kalimantan Barat yang masuk zona hijau.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kiri) memberikan instruksi tentang jaga jarak antar kursi saat meninjau kegiatan belajar tatap muka di SMAN 1 Pontianak, Kalbar, Kamis (3/9/2020). Sutarmidji meminta sekolah-sekolah untuk selalu berinovasi dalam penerapan protokol kesehatan guna membuat lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi guru serta siswa.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kiri) memberikan instruksi tentang jaga jarak antar kursi saat meninjau kegiatan belajar tatap muka di SMAN 1 Pontianak, Kalbar, Kamis (3/9/2020). Sutarmidji meminta sekolah-sekolah untuk selalu berinovasi dalam penerapan protokol kesehatan guna membuat lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi guru serta siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan bahwa saat ini semua daerah yang ada di provinsi itu masuk dalam zona kuning Covid-19. Artinya, daerahnya memiliki kasus dengan risiko rendah.

"Sampai dengan tanggal 19 Oktober kemarin, seluruh daerah di Kalbar masuk dalam zona kuning Covid-19, jadi tidak ada lagi daerah yang dalam zona hijau," kata Harisson di Pontianak, Selasa.

Baca Juga

Harisson mengatakan, dengan status tersebut diharapkan setiap daerah tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak masuk dalam zona oranye (kasus resiko sedang). Sampai dengan Senin (19/10), jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalbar sebanyak 1.428 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 191 orang masih dalam masa isolasi dan 1.227 orang dinyatakan sembuh. Kemudian, untuk kasus konfirmasi meninggal sebanyak 10 orang.

Mantan Kepala Dinas Kapuas Hulu itu mengatakan, berdasarkan peta penyebaran kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar, kasus terbanyak masih berada di Kota Pontianak dengan jumlah kasus positif sebanyak 442 orang, disusul Kabupaten Kubu Raya sebanyak 196 kasus dan Sintang 171 kasus.

Sementara untuk Kota Singkawang sebanyak 99 kasus, Mempawah 52 kasus, Bengkayang 23 kasus, Sambas 37, Landak 88 kasus, dan Sanggau 30 kasus. Berikutnya, Kayong Utara 21 kasus, Ketapang 129 kasus, Sekadau 13 kasus, Melawi 41 kasus, dan Kapuas Hulu 51 kasus.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement