Selasa 20 Oct 2020 16:53 WIB

Pelajar Ikut Demo, Psikolog: Anak Rentan Ajakan dari Medsos

Psikolog menyebut keterlibatan pelajar bisa jadi karena provokasi di media sosial

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja diamankan di aula Polresta Malang, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020). Sebanyak 129 pengunjuk rasa yang sebagian besar adalah pelajar tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran kendaraan serta fasilitas umum.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja diamankan di aula Polresta Malang, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020). Sebanyak 129 pengunjuk rasa yang sebagian besar adalah pelajar tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran kendaraan serta fasilitas umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya baru-baru ini menangkap admin akun Instagram panjang.umur.perlawanan dan akun Facebook STM se-Jabodetabek karena diduga menjadi penghasut aksi menentang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Anak-anak yang masih usia pelajar terpantau mengikuti aksi tersebut.

Psikolog Kasandra Putranto menganalisa usia anak memang rentan terpengaruh oleh lingkungannya. Khususnya generasi milenial yang saat ini melek gawai bisa dengan mudah menemukan konten berbau provokasi di media sosial (medsos).

"Pada dasarnya anak belum memiliki kematangan dan masih labil emosi. Mereka masih memiliki keterbatasan dalam memahami dampak sikap dan perilakunya," kata Kasandra pada Republika, Selasa (20/10).

Kasandra menjelaskan secara medis, tubuh anak belum berkembang secara maksimal. Sehingga kemampuannya membuat keputusan turut dipengaruhi oleh hal tersebut.

"Menurut saya justru lebih disebabkan karena keterbatasan kapasitas pengambilan keputusan akibat kualitas ventromedial corteks belum berkembang maksimal," ujar Kasandra.

Kasandra menganggap keikutsertaan anak usia pelajar pada demo 8 dan 13 Oktober bukan dipengaruhi minimnya aktivitas dan pertemuan dengan kawan sebaya selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). "Menurut saya tidak karena PJJ. Minimal bukan sebagai faktor penyebab, karena semua anak menjalani PJJ. Tidak semua ikutan demo," ucap Kasandra.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga admin akun yang dianggap mengajak para pelajar STM merusuh dalam aksi unjuk rasa anti UU Ciptaker. WH dan MLAI ialah admin grup Facebook STM se-Jabodetabek. Sedangkan SN merupakan admin akun Instagram panjang.umur.perlawanan yang ditangkap di Bogor.

Aksi unjuk rasa anti UU Ciptaker berujung kerusuhan pada 8 dan 13 Oktober. Pihak Kepolisian lalu menetapkan 131 orang sebagai tersangka dan 69 diantaranya menjalani penahanan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement