Selasa 20 Oct 2020 16:59 WIB

Kapolda: Demonstran Pelajar dan Anarko Makin Berkurang

Hingga Selasa siang, Polda telah mengamankan 33 demonstran pelajar di lokasi aksi

Seorang pelajar berpelukan dengan orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang pelajar berpelukan dengan orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan keterlibatan demonstran pelajar dan remaja dari kelompok Anarko di Jakarta Pusat, Selasa, berkurang dan tidak sebanyak pada aksi sebelumnya.

"Sementara ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok Anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," katanya saat memantau aksi di Taman Pandang, Gambir, Jakarta Pusat. Kapolda hadir di tengah massa aksi bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdu Rachman.

Hingga Selasa siang dilaporkan sekitar 33 demonstran remaja telah diamankan petugas di lokasi aksi. "Kita amankan, bukan kami tangkap," katanya.

Mereka digiring petugas dari kerumunan massa di sekitar Istana Merdeka. Polisi sedang melakukan pemeriksaan."Ini sedang berproses," ujar Nana saat ditanya terkait barang bukti yang dibawa demonstran pelajar.

Sejumlah remaja juga digiring petugas ke mobil tahanan yang terparkir di sekitar gerbang barat pintu masuk kawasan Monas."Dugaan sementara pelajar," ujar petugas mobil tahanan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement