REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Upaya Pemerintah dalam mengembangkan sagu nasional terus dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan memprioritaskan pengembangan industri sagu berbasis perkebunan sesuai amanat Perpres No. 18 tahun 2020 tentang RPJM nasional tahun 2020-2024.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdalifah Macmud mengatakan bahwa sagu merupakan kompditas penting sebagai asupan makanan sehat pengganti beras.
"Masyarakat jangan hanya tergantung kepada beras sebagai sumber utama pangan nasional, tetapi mulai saat ini kita harus berupaya mewujudkan sagu sebagai salah satu pangan Indonesia," ujar Musdalifah saat mengikuti Pekan Sagu Nasional, Selasa (20/10).
Menurut Musdalifah, saat ini Indonesia memiliki luas lahan sagu sekitar 5,5 juta hektare. Namun di tahun 2019, lahan sagu yang dimanfaatkan baru sekitar 314 ribu hektare atua 5,79 persen dengan proporsi olahan 96 persen oleh perkebunanan rakyat dan 14,4 persen dikelola oleh perkebunan swasta.