Selasa 20 Oct 2020 18:29 WIB

Ini Mengapa KPU Bawaslu Harus Jadi Wasit Super Tegas

Penyelenggara pilkada yang netral dan tegas diharap hindari munculnya klaster,

Red: Indira Rezkisari
Alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Bantul terpasang di beberapa titik, Yogyakarta. KPU dan Bawaslu diminta mengawasi ketat dan netral Pilkada serentak di akhir tahun ini agar berjalan lancar dan minim pelanggaran.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Bantul terpasang di beberapa titik, Yogyakarta. KPU dan Bawaslu diminta mengawasi ketat dan netral Pilkada serentak di akhir tahun ini agar berjalan lancar dan minim pelanggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mimi Kartika, Dessy Suciati Saputri

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak hanya penuh kekhawatiran akan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada juga banyak terjadi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penyelenggara bersikap netral dan menindak tegas setiap pelanggaran.

Baca Juga

"Saya kira di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU dan Bawaslu serta pengawasan yang ketat," ujar Tito dalam webinar nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10).

Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat berfungsi sebagai wasit saat pelaksanaan pilkada serentak di 270 daerah bersikap netral. Termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus bertindak tegas kepada jajaran penyelenggara yang juga berpotensi melanggar aturan.