REPUBLIKA.CO.ID, oleh Mimi Kartika, Dessy Suciati Saputri
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak hanya penuh kekhawatiran akan pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada juga banyak terjadi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penyelenggara bersikap netral dan menindak tegas setiap pelanggaran.
"Saya kira di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU dan Bawaslu serta pengawasan yang ketat," ujar Tito dalam webinar nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10).
Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat berfungsi sebagai wasit saat pelaksanaan pilkada serentak di 270 daerah bersikap netral. Termasuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus bertindak tegas kepada jajaran penyelenggara yang juga berpotensi melanggar aturan.