Selasa 20 Oct 2020 19:32 WIB

50 Persen Daerah Jatim Berstatus Zona Kuning Covid-19

Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 nasional pada Selasa ini.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Pemprov Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, 50 persen atau 19 daerah di Jatim berstatus zona kuning Covid-19. Artinya di 19 daerah tersebut penyebaran Covid-19 dikategorikan rendah. Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 nasional pada Selasa (20/10).

Penetapan zonasi tersebut berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator. Meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian, maupun kapasitas rumah sakit.

 

“Artinya, saat ini 50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Dua pekan lalu, Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” kata Khofifah.