REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, 50 persen atau 19 daerah di Jatim berstatus zona kuning Covid-19. Artinya di 19 daerah tersebut penyebaran Covid-19 dikategorikan rendah. Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 nasional pada Selasa (20/10).
Penetapan zonasi tersebut berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator. Meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian, maupun kapasitas rumah sakit.
“Artinya, saat ini 50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Dua pekan lalu, Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran Covid-19. Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan dan patut disyukuri,” kata Khofifah.