REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengaku akan meninjau ulang terkait pengadaan mobil dinas jabatan di lingkungan KPK. Lembaga antirasuah itu mengaku, saat ini tidak akan membahas pengadaan kendaraan dinas bagi para pimpinan tersebut.
"Soal mobil dinas sudah clear KPK tinjau ulang, nggak dibahas lagi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/10).
Ali mengaku, bahwa pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) pejabat struktural dan seluruh pegawai KPK tidak memiliki kendaraan dinas. Dia mengatakan, saat ini KPK sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
"Soal anggarannya masih lagi di review, terkait penggunaannya ke depan untuk apa dan bagaimana tindak lanjutnya yaa," katanya.