Rabu 21 Oct 2020 05:42 WIB

Ahmad Yani Melawan, Polisi tak Bisa Jawab Alasan Penangkapan

Tokoh KAMI Ahmad Yani menolak ditangkap saat polisi mendatangi kantornya Senin malam.

Red: Andri Saubani
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku akan ditangkap oleh aparat polisi pada Senin (19/10) malam. Namun, upaya tersebut ditolak Ahmad Yani karena polisi tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan.

Baca Juga

Kepada Republika.co.id pada Selasa (20/10) pagi, Ahmad Yani membenarkan upaya penangkapan atas dirinya yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Tim kepolisian itu langsung mendatangi kantor Ahmad Yani yang berprofesi sebagai pengacara, di Matraman, Jakarta Pusat.

"Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan). Saya ada di kantor dan saya saya tanya apa dasarnya perbuatan melanggar hukum apa yang saya lakukan," kata Ahmad Yani.