REPUBLIKA.CO.ID, oleh Arif Satrio Nugroho
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengaku akan ditangkap oleh aparat polisi pada Senin (19/10) malam. Namun, upaya tersebut ditolak Ahmad Yani karena polisi tidak bisa menjelaskan alasan penangkapan.
Kepada Republika.co.id pada Selasa (20/10) pagi, Ahmad Yani membenarkan upaya penangkapan atas dirinya yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Tim kepolisian itu langsung mendatangi kantor Ahmad Yani yang berprofesi sebagai pengacara, di Matraman, Jakarta Pusat.
"Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan). Saya ada di kantor dan saya saya tanya apa dasarnya perbuatan melanggar hukum apa yang saya lakukan," kata Ahmad Yani.