Rabu 21 Oct 2020 05:28 WIB

Mangkir Diundang, Dewan: Pihak Melati Residence Nantangin

Dipanggil walkot Jaksel dan Komisi D DPRD DKI, pengembang tak pernah hadir.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Turap perumahan Melati Residence yang longsor menutup aliran anak Kali Setu di Jalan Damai RT 04, RW 02, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel, yang membuat ratusan permukiman warga kebanjiran.
Foto: Republika/Febryan. A
Turap perumahan Melati Residence yang longsor menutup aliran anak Kali Setu di Jalan Damai RT 04, RW 02, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel, yang membuat ratusan permukiman warga kebanjiran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus longsor di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), yang menewaskan satu warga dan membuat ratusan rumah terendam aliran anak Kali Setu pada Sabtu (10/10) malam WIB, mendapat sorotan dewan. Komisi D DPRD DKI Jakarta telah memanggil pengembang perumahan yang turapnya longsor itu dan sejumlah otoritas terkait.

Komisi D Bidang Pembangunan mengadakan rapat pembahasannya pada Senin (19/10) pukul 14.00 WIB. Namun, hingga rapat usai, pengembang perumahan Melati Residence, tak kunjung hadir. Padahal, unsur lurah, camat, perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel maupun dinas terkait hadir memenuhi undangan.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, pun tampak geram. Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI tersebut menilai, pengembang sedang menantang anggota dewan, karena mengabaikan undangan yang dikirim.

"Kalau pengembang kita undang hari ini tidak hadir, berarti pengembang ini nantangin, lah. Bukan hanya nantangin Komisi D saja, tapi juga Pemda DKI," kata Ida dalam rapat terbuka tersebut di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin.

Lurah Ciganjur, Hifzillah mengaku, sudah memberikan undangan kepada pengembang Melati Residence. Namun, mereka tak bisa hadir dengan alasan sedang memenuhi pemanggilan Kapolsek Jagakarsa Kompol Rachmat Eko Mulyadi.

"Terkait klarifikasi dan interview oleh penyidik atas kejadian longsor. Pemanggilan Kapolsek jam 10.00 WIB," kata Hifzillah menjawab pertanyaan yang diajukan Ida.

Camat Jagakarsa, Alamsyah, mengatakan, bukan kali ini saja pengembang Melati Residence mangkir. Pada Jumat (16/10), mereka juga tak menghadiri undangan rapat dari Wali Kota Jaksel Marullah Mattali.

"Alasannya sama karena dipanggil Kapolsek. DPRD sekarang manggil alasannya sama karena dipanggil Kapolsek," ungkap Alamsah.

Komisi D pun bakal mengadakan rapat lanjutan pekan depan. Ida menginginkan pengembang Melati Residence untuk hadir menjelaskan duduk perkara longsor tersebut. Mulai dari izin mendirikan bangunan (IMB), konstruksi turap, hingga tanggung jawab terhadap para korban.

Hingga berita ini ditulis, Republika belum berhasil mendapatkan tanggapan dari pengembang Melati Residence.

Peristiwa longsor disertai banjir melanda permukiman warga di Jalan Damai, RT 04, RW 02, Ciganjur pada Sabtu, lantaran hujan deras. Sebanyak empat rumah tertimbun material longsor dan mengakibatkan satu warga meninggal dan dua luka-luka. Selain itu, 300 rumah juga terendam banjir.

Longsor berasal dari turap atau tebing pembatas perumahan Melati Residence. Di atas turap setinggi 12-20 meter itu terdapat pula sejumlah rumah berdesain minimalis. Material longsornya menutup aliran anak Kali Setu dan menimpa rumah penduduk di sisi kanan sungai.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement