Rabu 21 Oct 2020 09:44 WIB

Cegah Karhutla, BNPB Sosialisasikan Pemanfaatan Lahan Gambut

Mitigasi Partisipatif Karhutla untuk pemanfaatan lahan gambut tanpa harus dibakar

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan proses pembasahan pada lahan gambut menggunakan air sumur bor di Desa Pangkoh Sari, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2020). Pembasahan di lahan tersebut untuk mencegah pengeringan pada lahan gambut yang berpotensi menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena di desa itu merupakan salah satu titik kawasan yang rawan terjadinya karhutla.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan proses pembasahan pada lahan gambut menggunakan air sumur bor di Desa Pangkoh Sari, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2020). Pembasahan di lahan tersebut untuk mencegah pengeringan pada lahan gambut yang berpotensi menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena di desa itu merupakan salah satu titik kawasan yang rawan terjadinya karhutla.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG JABUNG TIMUR--Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan permasalahan serius yang harus dihadapi bangsa Indonesia hampir setiap tahun pada musim kemarau. Dalam rangka mengurangi terjadinya karhutla, Direktorat Mitigasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengedukasi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan.

Hal itu dapat dilakukan dengan  inovasi pengelolaan lahan gambut yang dikenal sebagai Mitigasi Partisipatif Karhutla, melalui pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kepala Sub Direktorat Mitigasi Struktural BNPB Radito Pramono Susilo yang membacakan sambutan Direktur Mitigasi Bencana BNPB menjelaskan, sebagai bagian dari pemulihan dan inovasi ekosistem gambut, BNPB bermaksud melaksanakan program Mitigasi Partisipatif Karhutla pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar.

“Pelaksanaaan Mitigasi Partisipatif Karhutla untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan gambut tanpa harus dibakar bertujuan untuk perlindungan dan penyelamatan ekosistem gambut. Kegiatan ini memberikan pengetahuan dan praktik atas kondisi gambut, daur hidrologis, pemilihan jenis varietas dan berbagai pengetahuan lokal lainnya yang berhubungan dengan sistem kehidupan masyarakat di lahan gambut,” kata Radito saat membuka kegiatan Mitigasi Partisipatif Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (21/10).

Ia menambahkan, penanganan karhutla dilakukan salah satunya dengan merestorasi lahan gambut, selanjutnya perlu adanya dukungan banyak pihak, dalam hal ini mengedepankan konsep Pentaheliks dikarenakan target area restorasi gambut di Indonesia sebesar 2,6 juta hektare yang menunjukkan lahan tersebut sangat luas.

Dalam langkah penanganan Karhutla, ia menyebutkan perlu adanya restorasi lahan gambut mengacu pada konsep pentaheliks, pada kesempatan kali ini kami didukung oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), Pemerintah Daerah yang diwakili oleh BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten, Dinas Pertanian, Kepala Desa, media massa, UMKM, para fasilitator BRG dan tentu saja para petani yang tergabung dalam kelompok tani. 

"Dengan mengusung konsep pentaheliks, diharapkan keberhasilan program ini dapat berjalan dengan baik, khususnya untuk memperkuat edukasi kebencanaan pemanfaatan lahan gambut,” ujar Radito.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabtim Mustofa berharap para peserta dapat meyebarluaskan pengetahuan yang didapat dari mengikuti kegiatan ini kepada lingkungan sekitarnya. “Kegiatan ini berisikan pengetahuan dan informasi bagaimana cara mengatasi Karhutla, paling tidak bisa mewakili dan menyampaikan kepada rekan, saudara, kerabat dan tetangga dari apa yang didapat dari kegiatan ini,” kata Mustofa.

Perlu diketahui berdasarkan data BPBD Kabupaten Tanjabtim dari sebelas kecamatan yang berada di Kabupaten Tanjabtim hanya satu yang tidak berpotensi karhutla yaitu kecamatan Kuala Jambi, sedangkan sepuluh kecamatan lainnya merupakan daerah berpotensi terjadi karhutla adalah kecamatan Muara Sabak Barat, kecamatan Muara Sabak Timur, kecamatan Dendang, kecamatan Rantau Rasau, kecamatan Berbak, kecamatan Mendahara Ulu, kecamatan Geragai, kecamatan Nipah Panjang, kecamatan Sadu dan kecamatan Mendahara.

Sebagai informasi, kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 20 - 22 Oktober 2020 bertempat di Kelompok Tani Mekar Harum Desa Lagan Ulu dengan jumlah peserta sebanyak dua puluh dua orang yang berasal dari BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kab. Tanjabtim, Dinas Pertanian Kab. Tanjabtim, Kelompok tani, dan media massa. Pada hari pertama peserta mendapatkan teori-teori yang disajikan oleh perwakilan BRG, BPBD dan Dinas Pertanian, hari kedua dan ketiga akan mempraktikan teori langsung di lapangan.

Ia menambahkan, Program Mitigasi Partisipatif Karhutla dengan pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar ini sudah dilakukan di dua lokasi, yaitu Kabupaten Kubu raya Kalimantan Barat dan Kab. Balangangan Kalimantan Selatan, sementara saat ini sedang berlangsung di Kab. Tanjung Jabung Timur Jambi dan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, serta rencananya akan dilakukan di dua lokasi berikutnya yaitu Kabupaten Pelalawan Riau dan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement