REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pembunuhan seorang wartawan Sulawesion.com, Demas Laira (28 tahun). Keenam tersangka tersebut adalah Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25). Keenamnya ditangkap di tempat berbeda pada Selasa (20/10) hingga Rabu (21/10) malam WIB.
"Syamsul ditangkap di Mandar - Pohuwato, Gorontalo, Nawir ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Doni ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Haerudin ditangkap di Karossa - Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Ilham ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dan Ali Baba ditangkap di Sarudu, Pasangkayu, Sulawesi Barat," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (21/10).
Menurut Argo, dari keterangan awal motif pembunuhan adalah salah satu pelaku sakit hati kepada korban. Dari pengakuan pelaku inisial SS, korban Demas Laira mengganggu dan mempermalukan adik perempuannya yang bernama Kartika. Akibat perbuatannya, keenam pelaku terancam hukuman mati. "Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun," tegas Argo.
Sebelumnya, seperti diberitakan Republika.co.id, Demas Laira seorang wartawan yang bekerja di beberapa media online, di antaranya kabardaerah.com, targetkasus.com serta sulawesion.com, ditemukan tewas dengan 17 luka tikaman di tubuhnya, di jalan poros Mamuju-Palu, Sulawesi Tengah. Tepatnya, di wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis dini hari (20/8) sekitar pukul 02.00 WITA.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers atas nama Demas Laira serta satu sepatu yang ditemukan di dekat jasad Demas Laira. Namun, telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukannya jasad Demas Laira.