Satgas gabungan menggiring warga pelanggar protokol kesehatan saat razia masker di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2020). Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Satgas gabungan menggiring warga pelanggar protokol kesehatan saat razia masker di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2020). Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Sejumlah warga pelanggar protokol kesehatan menyapu jalan usai mengikuti sidang Operasi Yustisi di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2020). Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Satgas gabungan memberi hukuman kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat razia masker di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2020). Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Satgas gabungan memberi hukuman push-up kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat razia masker di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2020). Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Satgas gabungan memberi hukuman sit-up kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat razia masker di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2020). Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Satgas gabungan menggiring warga pelanggar protokol kesehatan saat razia masker di perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2020).
Razia tersebut bertujuan untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.
sumber : Antara
Advertisement