Rabu 21 Oct 2020 14:39 WIB

Menkeu Pastikan Dana PEN Dukung Pesantren Saat Pandemi

Menkeu mengatakan guru pesantren mendapat bantuan sosial dan tunai.

Menkeu Pastikan Dana PEN Dukung Pesantren Saat Pandemi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menkeu Pastikan Dana PEN Dukung Pesantren Saat Pandemi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat mendukung aktivitas pendidikan di pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya, termasuk bagi santri dan guru saat pandemi Covid-19.

“Keberpihakan pemerintah untuk membantu penguatan ekonomi dan pendidikan Islam juga sangat nyata,” katanya, Rabu (21/10).

Baca Juga

Menurut Menkeu, di dalam PEN pemerintah mengalokasikan bantuan operasi pendidikan untuk pesantren dan madrasah serta Lembaga Pendidikan Alquran (LPA) sebesar Rp 2,38 triliun. Dana itu dialokasikan untuk membantu lebih dari 21.173 lembaga pesantren dan 62.153 madrasah dan 112.008 LPA.

Bantuan operasi pendidikan juga diberikan kepada santri melalui pembelajaran daring selama tiga bulan diberikan Rp 211,7 miliar dan juga diberikan sebesar Rp 5 juta per bulan kepada 14.115 lembaga. Pemerintah juga memberikan berbagai kebijakan insentif bagi guru dan ustadz serta para pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan sosial dan bantuan langsung tunai.

Ia menambahkan dari sisi kesehatan juga diberikan dalam bentuk pengadaan dan pembelian tes cepat dan tes usap untuk Covid-19. “Ini tentu ditujukan agar kegiatan belajar mengajar di pesantren tetap bisa berjalan meski dalam kondisi Covid yang memang memberikan dampak luar biasa bagi masyarakat,” katanya.

Pemerintah, kata dia, juga memberikan bantuan perbaikan sarana dan prasarana untuk tempat wudhu, wastafel, mandi cuci kakus di lebih dari 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi. Selain bantuan operasional pendidikan, Menkeu menjabarkan pemerintah juga memberikan akses pembelajaran daring tahun ini dengan tambahan anggaran Rp 991,8 miliar di berbagai kementerian/lembaga tidak hanya di Kementerian Agama untuk pesantren.

Contohnya, pembangunan rumah susun pondok pesantren di lima lokasi. Kemudian, program pengembangan wirausaha di pesantren, peningkatan kualitas kesehatan lingkungan, dan sanitasi di 40 pesantren. Selain itu, juga ada bantuan rak atau buku oleh Perpustakaan Nasional dan penyediaan akses internet di pesantren oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

“Ini semuanya dilakukan di luar anggaran yang ada di Kementerian Agama sehingga memang pemihakan dan perhatian pemerintah sangat nyata,” ucapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement