Rabu 21 Oct 2020 15:12 WIB

PM Suga: Pertemuan Jepang-Korsel-China Belum Pasti

Suga dikabarkan tak akan hadir dalam pertemuan trilateral Jepang-Korsel-China.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga berbicara selama konferensi pers di Jakarta, Indonesia, 21 Oktober 2020. Suga sedang melakukan kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia.
Foto: EPA-EFE/DITA ALANGKARA
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga berbicara selama konferensi pers di Jakarta, Indonesia, 21 Oktober 2020. Suga sedang melakukan kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan, hingga saat ini pertemuan trilateral Jepang-Korea Selatan (Korsel)-China belum dipastikan. Pekan lalu salah satu sumber mengatakan tampaknya Suga menolak hadir dalam pertemuan tahun ini.

"Saya tidak akan menyampaikan komunikasi Jepang dengan Korea Selatan itu seperti apa, namun demikian jadwal Summit tersebut belum dipastikan," kata Suga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10).

Baca Juga

Pada pekan lalu kantor berita Kyodo melaporkan Suga tidak akan menghadiri pertemuan tahunan trilateral Jepang-Korsel-Cina. Suga tak hadir menyusul isu kompensasi kerja paska selama masa kolonialisme.

Tahun ini Korsel menjadi tuan rumah dari pertemuan yang diadakan setiap tahun sejak 2008.  Trilateral Summit biasanya membicarakan kerja sama ekonomi, isu regional dan Korea Utara.

Namun Kyodo mengutip sumber yang mengatakan pada September lalu Jepang memberitahu Korsel tampaknya 'tidak mungkin' Suga akan datang berkunjung kecuali isu kompensasi kerja paksa 'ditangani dengan tepat'.

Hubungan Jepang-Korsel renggang setelah pada  2018 lalu Mahkamah Agung Korsel memutuskan perusahaan Jepang Nippon Steel harus membayar kompensasi kerja paksa selama masa penjajahan. Jepang bersikeras segala bentuk kompensasi sudah diselesaikan pada perjanjian tahun 1965.

Aset-aset Nippon Steel di Korsel harus disita dan dalam proses likuidasi. Tokyo memperingatkan hal itu akan merusak hubungan kedua negara ke tahap tidak bisa diperbaiki lagi. "Bila aset perusahaan Jepang yang disita lalu dilikuidasi tapi justru mempersulit kedua negara, maka hal tersebut harus dihindarkan, hal ini sudah berkali-laki sudah saya sampaikan, di berbagai kesempatan," kata Suga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement