Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Bogor berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Plaza Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). Dalam aksinya, massa buruh Bogor juga meminta Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)
Buruh dari berbagai serikat pekerja di Bogor berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Plaza Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). Dalam aksinya, massa buruh Bogor juga meminta Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Bogor berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Plaza Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). Dalam aksinya, massa buruh Bogor juga meminta Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto temui para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Plaza Balaikota Bogor, Rabu (21/10). (FOTO : Republika/Shabrina Zakaria)
Ribuan buruh padati Plaza Balaikota Bogor dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law pada Rabu (21/10). (FOTO : Republika/Shabrina Zakaria)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Bogor berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Plaza Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).
Dalam aksinya, massa buruh Bogor juga meminta Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
sumber : Antara
Advertisement