Rabu 21 Oct 2020 16:16 WIB

In Picture: Aksi Damai Buruh Bogor Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

..

Red: Mohamad Amin Madani

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Bogor berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Plaza Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). Dalam aksinya, massa buruh Bogor juga meminta Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)

Buruh dari berbagai serikat pekerja di Bogor berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Plaza Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). Dalam aksinya, massa buruh Bogor juga meminta Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Bogor berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Plaza Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). Dalam aksinya, massa buruh Bogor juga meminta Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto temui para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Plaza Balaikota Bogor, Rabu (21/10). (FOTO : Republika/Shabrina Zakaria)

Ribuan buruh padati Plaza Balaikota Bogor dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law pada Rabu (21/10). (FOTO : Republika/Shabrina Zakaria)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Bogor berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Plaza Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).

Dalam aksinya, massa buruh Bogor juga meminta Presiden Joko Widodo mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement