Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Kertas daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Kertas daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- KPU Bantul mensosialisasikan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 di berbagai tempat termasuk di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih.
sumber : Republika
Advertisement