Rabu 21 Oct 2020 18:35 WIB

In Picture: Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 di KPU Bantul

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Kertas daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Kertas daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- KPU Bantul mensosialisasikan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 di berbagai tempat termasuk di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih.

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement