REPUBLIKA.CO.ID, NAJAFABAD – Pengendara sepeda yang tidak disebutkan namanya di Najafabad, Iran, ditahan karena melanggar hukum Islam tentang cadar bagi wanita.
Media pemerintah Iran melaporkan, dia ditangkap di Iran tengah karena menghina jilbab Islam, setelah sebuah video muncul yang menunjukkan perempuan tersebut bersepeda tanpa cadar.
"Seseorang yang baru-baru ini melanggar norma dan menghina jilbab di wilayah ini telah ditangkap," kata Mojataba Raei, Gubernur Najafabad, kepada kantor berita IRNA, sebagaimana dilansir di The Guardian, Rabu (21/10).
Rekaman video pendek yang beredar di jaringan media sosial menunjukkan seorang wanita berkepala telanjang atau tanpa jilbab, bersepeda di depan masjid. Wanita berambut panjang itu tampak mengangkat lengan kanannya dari waktu ke waktu saat dia mengendarai sepeda.
Kantor berita IRNA menyebut video wanita yang mengendarai sepeda tanpa cadar itu berlokasi di alun-alun utama dan di depan masjid besar. Kejadian ini kemudian memicu protes dari warga dan ulama di Najafabad. Sebab, di bawah hukum Islam yang berlaku di Iran sejak Revolusi 1979, wanita harus mengenakan jilbab yang menutupi kepala, leher, dan menutupi rambut mereka.
Tetapi selama dua dekade terakhir, banyak wanita, terutama di Teheran dan kota-kota besar, yang mendorong agar aturan tersebut diperlonggar, dengan membiarkan kerudungnya terbuka ke belakang dan memperlihatkan lebih banyak helaian rambut.
Gubernur Najafabad, Mojataba Raei, mengatakan motif wanita naik sepeda tanpa jilbab itu sedang dalam penyelidikan. Dia menyampaikan hal ini tanpa menyebutkan identitas wanita yang ditahan itu. "Penduduk kota ini mengadakan unjuk rasa hari ini (setelah) pelanggaran norma yang belum pernah terjadi sebelumnya," tambahnya.
Sumber: https://www.theguardian.com/world/2020/oct/20/iranian-woman-arrested-for-cycling-without-hijab