Kamis 22 Oct 2020 00:20 WIB

Kota Bandar Lampung Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Jumlah pasien Covid-19 di kota Bandar Lampung terus bertambah.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nora Azizah
Kota Bandar Lampung kembali masuk ke zona merah Covid-19 setelah bertahan lama di zona oranye, Rabu (21/10) (Foto: ilustrasi)
Foto: SISWOWIDODO/ANTARA
Kota Bandar Lampung kembali masuk ke zona merah Covid-19 setelah bertahan lama di zona oranye, Rabu (21/10) (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kota Bandar Lampung kembali masuk ke zona merah Covid-19 setelah bertahan lama di zona oranye, Rabu (21/10). Hal ini terjadi karena pasien positif Covid-19 di kota tersebut terus bertambah hingga 593 kasus, sedangkan pasien sembuh 586, dan pasien meninggal dunia 31 orang.

Status zona merah tersebut berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (21/10). Zona merah berarti risiko kenaikan kasus konfirmasi positif tinggi, sedangkan zona oranye sebelumnya, risiko kenaikan kasus sedang.

Baca Juga

Ya masuk zona merah hari ini,” kata Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli, Rabu (21/10).

Menurut dia, status zoana merah yang disematkan kepada Kota Bandar Lampung karena terjadi banyaknya penambahan kasus baru, serta penambahan kasus kematian. Dia berharap dalam dua hingga tiga hari ke depan dapat turun kembali ke zona oranye.

Ke depan, Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, kata dia, akan gencar melakukan rapid test ke semua lini masyarakat. Selain itu, setiap kecamatan juga rutin melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

Sebagai ibukota Provinsi Lampung, kota Bandar Lampung menjadi tempat perlintasan masyarakat dari dan luar Lampung. Kegiatan pada masa kenormalan baru menjadi faktor juga terjadinya penambahan kasus konfirmasi positif.

Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung, Rabu (21/10), dari 15 kabupaten/kota di Lampung, selain zona merah, terdapat penambahan enam daerah zona oranye yakni Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, dan Tulangbawang. Sedangkan zona kuning terdapat tujuh daerah yakni Waykanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur. Sedangkan zona hijau yakni risiko kenaikan kasus tidak terdampak berada di Kabupaten Mesuji.

Saat ini, Kabupaten Mesuji terdapat hanya 10 kasus positif Covid-19, sembuh 10 orang, kasus lama 10, dan tidak ada pasien positif yang meninggal dunia. Padahal, wilayah Mesuji daerah perbatasan antara Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement