REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai kedisiplinan masyarakat memakai masker perlu dilandasi kesadaran diri untuk ikut mencegah penularan Covid-19. Menurut Sultan, masih munculnya pelanggaran protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker, disebabkan tidak adanya kesadaran yang muncul dari dalam diri seseorang.
Bahkan, sebagian masyarakat menganggap memakai masker sebagai beban. "Kesadaran kita kurang karena kita tidak pernah dididik disiplin dengan baik. Di lingkungannya mungkin tidak pernah membicarakan masalah mendidik diri sendiri," kata Sultan HB X di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Rabu.
Akibatnya, meski sanksi telah disiapkan, Sultan menilai ketentuan protokol kesehatan itu akan tetap dilanggar. "Kalau seseorang pakai makser hanya beban, tanpa kesadaran, walaupun diingatkan seratus kali juga tidak akan mau," kata Sultan.
Namun demikian, menurut Sultan, Pemda DIY melalui Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) tidak akan bosan mengingatkan masyarakat memakai masker, termasuk dengan berbagai sanksi yang telah diterapkan di masing-masing kabupaten/kota. "Ya memang konsekuensinya Satpol PP kita itu akan memperingatkan terus. Itu sudah konsekuensi," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyebutkan selama operasi penertiban protokol kesehatan di lima kabupaten/kota sejak 1 sampai 14 Oktober 2020, jajarannya telah menindak 3.582 orang yang melanggar penggunaan masker. Sanksi yang dikenakan kepada pelanggar, menurut dia, tetap merujuk Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yakni berupa sanksi sosial seperti menyapu, memunguti sampah, sampai menyanyi.