Rabu 21 Oct 2020 20:33 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 270 Orang Pengunjukrasa 20 Oktober

Massa pelajar dalam unjuk rasa kali ini berkurang setelah 3 penggeraknya diamankan.

Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan 270 orang yang diduga sebagai kelompok Anarko Sindikalis yang berniat membuat ricuh pada unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 20 Oktober 2020. "Sebelum dan pasca (unjuk rasa) kita amankan 270, ini bentuk preventif yang kita lakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (21/10).

Yusri mengatakan unjuk rasa pada 20 Oktober 2020 berlangsung dengan damai dan tertib, berkat antisipasi pihak kepolisian yang terus mengingatkan para pengunjuk rasa untuk waspada terhadap penyusup. "Kami sudah preemptive sampaikan ke teman-teman akan melaksanakan unjuk rasa jangan sampai dimasuki, jaga masing-masing massanya jangan sampai dimasuki para provokator," tuturnya.

Baca Juga

Lebih lanjut Yusri mengatakan para mahasiswa yang menggelar unjuk rasa pun sangat sigap terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai perusuh yang mencoba memancing keributan. "Alhamdulillah kemarin sudah, bahkan mahasiswa pun marah kalau ada yang dimasuki oleh orang-orang yang mencoba provokasi. Siapa yang provokasi? Perusuh-perusuh ini," tambahnya.

Yusri juga mengatakan kehadiran massa pelajar dalam unjuk rasa kali ini berkurang setelah diamankannya tiga orang yang menjadi penggerak dan provokator para pelajar lewat media sosial.