REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Rois OJK kembali menyalurkan bantuan Pemberdayaan Ekonomi kepada 12 Penerima manfaat yang belokasi di Desa Berdaya Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian akan ekonomi masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19, agar usahanya tetap berjalan dan tumbuh.
Pada Sabtu (17/10) dilakukan penyaluran modal kepada Penerima Manfaat (PM) dan juga diadakan edukasi usaha dari pembicara yang ahli di bidang ekonomi syariah. Edukasi ini bertujuan untuk sebagai pengetahuan dan memotivasi agar usaha yang dijalankan harus berdasarkan keimanan, dan keyakinan kepada Allah SWT.
Selain bantuan modal, juga akan disalurkan sarana usaha secara bertahap. Pemberdayaan Ekonomi ini akan berjalan hingga 6 bulan ke depan dengan pendampingan oleh fasilitator Rumah Zakat. "Terima kasih banyak Rois OJK dan Rumah Zakat yang sudah membantu saya di tengah pandemi ini, saya bisa menambah modal lagi untuk menjalankan usaha," kata salah satu penerima manfaat.