REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Dr Tri Yunis mengatakan, wisatawan yang berasal dari zona merah masih diperbolehkan untuk berwisata ke daerah zona kuning. Syaratnya, mereka harus dalam kondisi sehat.
"Jangan lupa Anda dari zona merah maka pastikan dulu Anda sehat," kata dr Tri saat diskusi daring dengan tema "Iman Kuat, Libur Panjang Aman" yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Apabila pelancong dalam kondisi tidak sehat dan ditambah pula berasal dari zona merah, maka berpotensi besar menularkan penyakit, termasuk Covid-19 ke orang lain. Di lain sisi, khusus wisatawan atau masyarakat yang berasal dari zona hijau, dr Tri mengimbau agar tidak liburan atau berkunjung ke zona merah.
Dr Tri juga menyarankan masyarakat yang tetap ingin berlibur dalam masa pandemi Covid-19 harus menentukan lokasi liburan dulu sebelum berangkat. Sebab, probabilitas penularan antara ruang terbuka dan tertutup akan berbeda.
Dr Tri menjelaskan, pada ruang terbuka terdapat sinar matahari dan ada angin. Sementara, pada ruang tertutup dua hal itu tidak ada atau cukup minim, meskipun ada.
Selain harus menentukan zona daerah yang akan dituju untuk berlibur, dr Tri mengatakan, masyarakat juga harus memahami tingkat efektivitas masker yang digunakan dalam mencegah penyebaran virus.
Dr Tri menjelaskan, masker kain yang biasa digunakan masyarakat rata-rata hanya memiliki kemampuan melindungi diri dari paparan virus sekitar 70 persen. Selanjutnya masker medis atau bedah 80 hingga 90 persen.
"Yang lebih aman itu masker N95 itu bisa melindungi lebih dari 95 persen," ujarnya.
Terakhir, bagi masyarakat yang ingin mengetahui zona Covid-19 suatu daerah maka diharuskan mencari tahu ke pusat informasi atau satgas lokasi liburan yang dituju.