REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cengkareng menengahi keluarga salah seorang pasien suspek Covid-19 yang membawa massa untuk menduduki Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu sore. Kapolsek Cengkareng Kompol Fery Hutagaol menyerukan agar massa tenang dan tidak bertindak anarkistis di rumah sakit yang khusus menangani Covid-19.
"Kami melakukan mediasi bersama pihak rumah sakit dan keluarga pasien untuk mencapai kesepakatan," ujar Fery di Jakarta, Rabu.
Fery mengatakan, massa didatangkan oleh keluarga pasien suspek Covid-19. Pihak keluarga pasien mengaku tidak terima kerabatnya diopname di ruang perawatan Covid-19.
Menurut Fery, pihak keluarga meminta RSUD Cengkareng memulangkan pasien berinisial M tersebut. Fery mengatakan, dari hasil mediasi, keluarga dapat membawa pasien tersebut ke rumah berdasarkan surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak.
Salah satu perwakilan keluarga pasien, Rozak, mengatakan bahwa M yang merupakan kakaknya itu diharuskan untuk dirawat di RSUD Cengkareng. Padahal, pasien laki-laki berusia 52 tahun itu hasil tes cepatnya non-reaktif Covid-19 dan masih menunggu hasil tes usap keluar.
"Hasil test cepat non-reaktif dan hasil tes usap belum keluar. Tapi anggota keluarga saya malah dirujuk ke sini dan diminta tanda tangan untuk persetujuan," ujar Rozak.
Menurut Rozak, kakaknya dirawat di RSUD Koja karena memiliki penyakit infeksi paru. Namun, pukul 02.00 WIB, kakaknya itu diminta dipindahkan ke RSUD Cengkareng.
Pihak keluarga hanya diberi waktu 30 menit untuk menyepakati perpindahan itu. Rozak menyatakan, keluarganya dipaksa tanda tangan.
"Kalau tidak tanda tangan tengah malam itu juga oksigen kakak saya dilepaskan," kata Rozak.
Menurut Rozak, oleh karena panik, perwakilan keluarga akhirnya menyepakati rujukan tersebut. Namun, setelah dibawa ke RSUD Cengkareng, M kemudian dimasukkan ke ruang khusus Covid-19.
Pihak keluarga menyatakan, mereka tidak terima dengan perlakuan tersebut, karena hasil laboratorium belum dapat membuktikan hal itu. Mereka mengkhawatirkan kondisi M semakin parah dan mengganggu kejiwaannya apabila dirawat di ruang khusus Covid-19.
Apalagi, dengan dirawat di ruang khusus Covid-19, M tidak dapat dibesuk keluarganya. Pihak keluarga menginginkan pasien dipulangkan dari rumah sakit.