Rabu 21 Oct 2020 22:39 WIB

Malaysia Batasi 10 Persen WFO Saat PKPB

WFO hanya empat jam mulai pukul 10.00 hingga pukul 14.00 untuk tiga hari sepekan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Pembeli yang memakai masker wajah untuk membantu mengekang penyebaran belanja virus corona di mal di Putrajaya, Malaysia, Senin, 5 Oktober 2020.
Foto: AP/Vincent Thian
Pembeli yang memakai masker wajah untuk membantu mengekang penyebaran belanja virus corona di mal di Putrajaya, Malaysia, Senin, 5 Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA - Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) Malaysia membatasi hanya 10 persen manajemen dan pengawas yang diperbolehkan bekerja di kantor (Work From Office/WFO) saat penerapan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB).

"Pemerintah setuju mengizinkan pihak manajemen dan pengawas yang berada di kantor bagi negara bagian (provinsi) yang menjalani PKPB," ujar Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Datuk Seri Mohamed Azmin Ali di Putrajaya, Rabu.

Baca Juga

Pemerintah Malaysia telah menerapkan PKPB di Negara Bagian Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, dan Putrajaya mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2020 terkait peningkatan Covid-19.

Mereka yang diperbolehkan WFO di antaranya tugas yang melibatkan akuntansi, keuangan, administrasi, perundang-undangan/hukum, perencanaan, dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). "Keputusan ini diambil sebagai tanggung jawab bersama untuk melindungi kesehatan rakyat dan pekerja," katanya.

Mereka dibenarkan berada di kantor hanya empat jam mulai pukul 10.00 hingga pukul 14.00 untuk tiga hari sepekan. Untuk tujuan ini, kata Mohamed Azmin, perusahaan-perusahaan tidak perlu mengemukakan permohonan.

"Manajemen hanya perlu mengeluarkan surat izin perjalanan bagi setiap staf yang dibenarkan bekerja sepanjang tempo PKPB. Majikan juga perlu menetapkan garis panduan mengikuti keperluan perusahaan masing-masing," katanya.

MITI memutuskan untuk melaksanakan keputusan Majelis Keamanan Negara (MKN) supaya pihak industri memperkenalkan dasar Bekerja Dari Rumah (BDR) atau Work From Home (WFH) bagi staf manajemen dan pengawasan.

Azmin mengatakan berdasarkan sistem pangkalan data MITI Covid-19 Intelligent Management System (CIMS) jumlah pekerja yang terdaftar dalam sektor produksi, pelayanan dan konstruksi di Sabah, Labuan, Kuala Lumpur, Selangor dan Putrajaya adalah sebanyak 3,1 juta orang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement