Kamis 22 Oct 2020 04:45 WIB

Pasien yang Dijemput Paksa Keluarga Positif Covid-19

Keluarga pasien tersebut menjemput paksa sembari membawa massa ke RSUD Cengkareng.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Covid-19. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng Jakarta Barat Bambang Suheri mengatakan pasien berinisial M (53 tahun) yang dijemput keluarganya didiagnosa positif Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng Jakarta Barat Bambang Suheri mengatakan pasien berinisial M (53 tahun) yang dijemput keluarganya didiagnosa positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng Jakarta Barat Bambang Suheri mengatakan pasien berinisial M (53 tahun) yang dijemput keluarganya didiagnosa positif Covid-19. "Tanggal 21 Oktober keluar hasil tes usap positif," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/10).

Bambang menjelaskan M merupakan pasien isolasi di RSUD Cengkareng sejak Sabtu (17/10). Namun, keluarga pasien tersebut menjemput paksa sembari membawa massa salah satu organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga

Awalnya, pasien M dirujuk dari RS Tugu Koja, karena mengalami gejala Covid-19, sehingga RSUD Cengkareng melakukan tes usap terhadap pria paru baya itu. Meski pasien M dinyatakan positif, RSUD Cengkareng terpaksa memulangkan pasien itu untuk isolasi mandiri, lantaran mempertimbangkan faktor ketertiban dan keamanan.

Hal itu karena pihak keluarga mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan apabila M tak diperbolehkan pulang. Selama pasien M menjalani isolasi mandiri di rumah, RSUD berkoordinasi dengan puskesmas tempat tinggal M untuk memonitor kondisi kesehatannya.