Kamis 22 Oct 2020 06:40 WIB

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Anggarkan Program Stunting

Pemerintah pusat telah memberikan dukungan ke daerah dengan pemberian DAK.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
stunting (Ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
stunting (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan, komitmen kepala daerah untuk mengintegrasikan program dan kegiatan stunting dalam dokumen perencanaan penganggaran daerah. Hal ini disampaikan Tito untuk mendorong Pemerintah daerah menurunkan angka prevalensi stunting.

Tito mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dukungan ke daerah dengan pemberian dana alokasi khusus (DAK) untuk menurunkan angka prevalensi stunting. "Dukungan harus diiringi dengan komitmen kepala daerah untuk mengintegrasikan program dan kegiatan stunting dalam dokumen perencanaan penganggaran daerah," ujar Tito saat Rapat Koordinasi Teknis Nasional Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2020 secara daring, Rabu (21/10).

Tito mengatakan, untuk mengoptimalkan penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada 2024, maka lokus stunting menyasar hingga tingkat desa dan kelurahan. Dia mengungkap, hingga saat ini, total keseluruhan desa kelurahan dari 2018 hingga 2021 sebanyak 10.937 desa kelurahan yang merupakan lokus terintegrasi.

"Kemendagri tiap tahun mengirimkan usulan lokus desa kelurahan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai dasar pemberian DAK," katanya.

Karena itu, dia menilai, perlu ketepatan pengusulan desa kelurahan lokus oleh Pemerintah daerah kepada Kementerian Dalam Negeri. Usulan ini disampaikan ke Kemendagri setiap bulan Februari.

Tito melanjutkan, selain dukungan dalam bentuk DAK, dukungan khusus Kemendagri juga berupaya pengawalan program dan kegiatan stunting yakni regulasi dalam dokumen perencanaan penganggaran daerah. Dia mengatakan, ada beberapa peraturan yang diterbitkan Kemendagri guna mendukung program dan kegiatan penurunan angka stunting.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّتِيْ نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ اَنْكَاثًاۗ تَتَّخِذُوْنَ اَيْمَانَكُمْ دَخَلًا ۢ بَيْنَكُمْ اَنْ تَكُوْنَ اُمَّةٌ هِيَ اَرْبٰى مِنْ اُمَّةٍ ۗاِنَّمَا يَبْلُوْكُمُ اللّٰهُ بِهٖۗ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ مَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Allah hanya menguji kamu dengan hal itu, dan pasti pada hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.

(QS. An-Nahl ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement