Kamis 22 Oct 2020 06:50 WIB

Rencana Kominfo Blokir Medsos, Ancam Kebebasan Ekspresi

Wacana aturan pemblokiran ini muncul saat masyarakat tengah krits terhadap pemerintah

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Anak main medsos (Ilustrasi)
Foto: Dailymail
Anak main medsos (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Kominfo mengeluarkan peraturan menteri (Permen) untuk memblokir media sosial mencuat di tengah maraknya unjuk rasa mahasiswa dan buruh. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai, wacana ini dikhawatirkan memunculkan persepsi pembungkaman kebebasan berekpresi masyarakat.

Sukamta menyayangkan, wacana aturan pemblokiran ini muncul saat masyarakat tengah krits terhadap pemerintah yang mengalami masalah dalam komunikasi soal pandemi Covid-19 juga atas beragam opini publik terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 

"Pemerintah kan punya kuasa untuk menyatakan yang hoaks dan bukan seperti pernyataan Pak Menkominfo beberapa waktu lalu. Tentu ini akan menimbulkan kekhawatiran jika nantinya kebijakan pemblokiran ini dilakukan dengan pertimbangan yang subjektif akan bahayakan kebebasan berekspresi,” kata Sukamta melalui pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/10).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang, rencana penerbitan permen ini tidak akan efektif berjalan jika tidak dibarengi edukasi secara masif ke masyarakat. Dia sepakat, jika dilakukan pemblokiran terhadap media sosial yang menyebarkan fitnah, hoaks, pornografi, tindakan kekerasan, penipuan dan hal-hal lain yang melanggar hukum. 

Namun, yang tidak kalah penting untuk dilakukan, ucap dia, saat ini, adalah edukasi secara masif kepada masyarakat bagaimana berperilaku positif di media sosial. Pendekatan pemerintah saat ini terlihat ramai di penegakan hukum. 

"Penegakan hukum ini hanya bagian hilir, ini pun kadang terkesan tebang pilih. UU ITE lebih dikenal sebagai UU untuk memidana masyarakat dan tokoh yang kritis dan berseberangan dengan pemerintah," kata Sukamta. 

Sukamta mengingatkan, ada satu tugas Kominfo yang selama ini seakan dilupakan. Menurutnya, peran yang selama ini dilakukan lebih banyak pada sisi informatika. Padahal, peran komunikasi sangat penting sebagai jembatan antara pemerintah kepada rakyat. 

Aibatnya, kata Sukamta, masyarakat selama ini dibingungkan dengan pernyataan para pejabat pemerintah yang tidak konsisten. Padahal, ini berpotensi memunculkan respons yang bersifat spekulasi di media sosial, yang kemudian distigma oleh pemerintah sebagai hoaks. 

"Kalau pemerintah perbaiki komunikasinya ke masyarakat, saya yakin akan menekan banyaknya hoaks yang muncul," ujar Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement