Kamis 22 Oct 2020 11:32 WIB

Wapres Segera Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai

Wapres meyakini potensi wakaf tunai akan sangat besar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin saat menghadiri Webinar Internasional Antar Rois Syuriah PCINU di berbagai dengan Tema Diplomasi Santri dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia, Selasa (15/9).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menghadiri Webinar Internasional Antar Rois Syuriah PCINU di berbagai dengan Tema Diplomasi Santri dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia, Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah akan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai. Ma'ruf berharap, melalui gerakan nasional wakaf ini, potensi pengumpulan dana sosial melalui wakaf bisa optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

"Gerakan Nasional Wakaf ini sedang kita rancang, dan saya sudah bicara dengan Presiden Jokowi dan Presiden setuju kita akan melakukan Gerakan Nasional Wakaf Tunai," ujar Ma'ruf saat menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2020 melalui daring, Kamis (22/10).

Ma'ruf mengatakan, nantinya gerakan nasional wakaf tunai ini akan melibatkan umat muslim mulai dari jajaran petinggi negara, hingga masyarakat. Dengan jumlah penduduk muslim yang ada, ia meyakini potensi wakaf tunai akan sangat besar.

"Ini akan kita launching nanti dan melibatkan semua yang mengaku nuslim dari mulai Presiden, Wapres, menko-menko, menteri, BI, OJK, semua sampai kepada semua pejabat, gubernur, bupati, kita ingin membangun yaitu Gerakan Nasional Wakaf Tunai," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf menjelaskan, belum banyak yang menyadari wakaf tunai ini adalah dana abadi umat yang besar. Bahkan, dalam ajaran Islam, disebutkan pahala dana wakaf ini tidak akan pernah habis.

"Wakaf ini lah yang sebenarnya dalam Islam disebut sebagai pahalanya yang tidak pernah habis, sodatun jariyah, menjadi dana abadi umat," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, Wapres menyebut tingkat literasi masyarakat terhadap wakaf saat ini masih rendah, di bawah literasi Masyarakat tentang Zakat.

"Literasi tentang wakaf dalam kategori rendah dengan indeks 50,48 dibanding indeks literasi tentang zakat yang sudah masuk dalam kategori sedang yaitu 66,78 persen," ujar Ma'ruf saat hadir peresmian penambahan Layanan Retina Center di Rumah Sakit Achmad Wardi dari dana wakaf, Rabu (21/10).

Ma'ruf mengatakan, selama ini masyarakat memahami wakaf hanya sebatas wakaf tanah. Padahal, wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi bisa juga berupa uang dan surat berharga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement