Kamis 22 Oct 2020 13:24 WIB

Hari Santri, Ridwan Kamil Gelar Upacara Pakai Sarung

Jabar merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah
Hari Santri, Ridwan Kamil Gelar Upacara Pakai Sarung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin upacara Hari Santri Tingkat Provinsi Jawa Barat, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/10). Hari Santri Nasional bertujuan meneladani semangat jihad para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di masa pandemi ini Hari Santri mengusung tema Santri Sehat Indonesia Kuat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Hari Santri, Ridwan Kamil Gelar Upacara Pakai Sarung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin upacara Hari Santri Tingkat Provinsi Jawa Barat, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/10). Hari Santri Nasional bertujuan meneladani semangat jihad para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di masa pandemi ini Hari Santri mengusung tema Santri Sehat Indonesia Kuat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat (Jabar) menggelar upacara peringatan Hari Santri di Halaman Gedung Sate, Kamis (22/10). Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi pemimpin upacara tersebut.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, suasana pesantren sangat terasa saat upacara bendera peringatan hari santri. Karena, Ridwan Kamil sebagai pemimpin upacara menggunakan sarung lengkap dengan kopiah seperti gaya santri berpakaian.

Baca Juga

Selain itu, semua peserta upacara yang hadir pun menggunakan sarung dan baju koko. Hanya beberapa orang petugas pengibaran bendera saja, yang menggunakan celana panjang.

Tahun ini mengusung tema Santri Sehat Indonesia Kuat. Di tingkat Jabar, upacara peringatan Hari Santri di masa pandemi Covid-19 berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Gubernur Jabar No.0033/169/Yanbangsos tentang Hari Santri Nasional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 

Dalam pidatonya, Ridwan Kamil membacakan sambutan Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi. Mengawali pesannya, Menag mengatakan penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

photo
Puluhan santri yang mewakili sejumlah pesantren mengikuti peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jawa Barat, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/10). Hari Santri Nasional bertujuan meneladani semangat jihad para santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di masa pandemi ini Hari Santri mengusung tema Santri Sehat Indonesia Kuat. - (Edi Yusuf/Republika)

"Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil membacakan sambutan Menag Fachrul Razi. 

"Selain itu, santri dan pesantren juga telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat," ujarnya. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement