Kamis 22 Oct 2020 16:13 WIB

Inggris Gandeng Perusahaan Oxford Uji Sel T untuk Vaksin

Kekebalan sel T dianggap penting untuk perlindungan dari infeksi virus corona.

Ilustrasi Vaksin
Foto: MGIT4
Ilustrasi Vaksin

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris mengatakan akan bermitra dengan sebuah perusahaan yang berbasis di Oxford untuk melakukan pengujian reaksi sel T kandidat vaksin virus corona. Pengujian ini untuk guna menilai respons kekebalan sel itu.

Kekebalan sel T dianggap penting untuk perlindungan dari infeksi virus corona SARS-COV-2. Kekebalan sel T dinilai dapat memberikan kekebalan dengan jangka lebih panjang dibandingkan antibodi.

Baca Juga

Satgas Vaksin Inggris telah memilih Oxford Immunotec untuk memasok pengujian sel T bagi penilaian kandidat vaksin yang berbeda.

"Penting untuk dapat menilai berbagai vaksin secara langsung dan respons sel T adalah bagian dari portofolio tes terakreditasi yang kami gunakan untuk perbandingan silang," kata Kate Bingham, ketua Satgas Vaksin Inggris dalam pernyataan, Kamis (22/10).

Inggris telah menandatangani kesepakatan pasokan untuk enam kandidat vaksin virus corona yang berbeda, termasuk yang dibuat oleh AstraZeneca dan Pfizer dan BioNTech. Perusahaan farmasi itu dipandang sebagai salah satu kalangan pelopor dalam perlombaan untuk menciptakan vaksin.

Oxford Immunotec mengatakan platform tekonologinya memungkinkan sentralisasi sampel darah segar dari lokasi berbeda untuk mengukur respons sel T dengan cara standar. Perusahaan itu mengatakan bahwa platform tersebut, yang dikenal sebagai T-SPOT, digunakan untuk mengidentifikasi sel T yang dibuat sebagai respons terhadap patogen yang menyebabkan tuberkulosis.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement