REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Cirebon tidak dilarang untuk menikmati libur panjang akhir pekan. Namun, mereka diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak memicu penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. Dia meminta setiap ASN yang berlibur apalagi sampai keluar kota, tidak membawa virus Covid-19 saat pulang kembali ke Kota Cirebon.
‘’Juga jangan sampai berangkat keluar kota menemui sanak keluarga, justru membawa virus Covid-19 yang bisa menularkan ke keluarga,’’ kata Azis, usai melakukan video conference dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober 2020, Kamis (22/10).
Azis meminta para ASN di Kota Cirebon bisa menyikapi masa libur panjang itu dengan bijaksana. Meski dipersilakan untuk berlibur, maka harus tetap memperhatikan keselamatan.
‘’Kalau bisa, ya sudah, liburan di rumah bersama sanak keluarga,’’ tutur Azis.
Hal senada diungkapkan Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi. Meski tidak melarang, namun dia meminta kepada ASN untuk bersikap bijak dalam memanfaatkan momen libur panjang tersebut. Bahkan, jika tidak terlalu penting, ASN lebih baik tidak keluar kota.
Namun, jikapun pergi keluar kota, para ASN diminta untuk melaporkan dahulu kepada atasan masing-masing.
‘’Setelah pulang dari luar kota, lakukan isolasi 14 hari dan langsung tes swab,’’ tegas Agus.
Isolasi dan tes swab itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya klaster perkantoran setelah libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober mendatang.