Kamis 22 Oct 2020 16:53 WIB

Libur Panjang, Khofifah Imbau Warga Perketat Protokol Covid

50 persen wilayah di Jatim atau 19 daerah sudah berstatus zona kuning Covid-19.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Pemprov Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau warganya untuk selalu dan memperketat penerapan protokol kesehatan, dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Menurutnya, protokol kesehatan wajib dijalankan terutama saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, tepatnya mulai 29 Oktober hingga 1 November 2020.

“Besok mau libur panjang. Kami minta semua menjaga. Tempat wisata, transportasi publik, hotel, dan semuanya. Ini agar yang sudah baik ini bisa dilakukan pengawalan lebih baik lagi,” kata Khofifah di Surabaya, Kamis (22/10).

Baca Juga

Pesan sama juga disampaikan Khofifah untuk tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2020. Dia berharap semua pihak tetap disiplin menjaga protokol kesehatan sehingga tidak ada klaster baru Covid-19. 

Apalagi, beberapa tahapan Pilkada memungkinkan terjadinya kontak fisik. “Jangan sampai ada klaster Pilkada,” ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut. 

Khofifah mengatakan, saat ini 50 persen wilayah di Jatim atau 19 daerah sudah berstatus zona kuning Covid-19. Artinya tingkat penyebaran Covid-19 di sebagian daerah Jatim tergolong kategori rendah. 

Menurut dia, capaian ini perlu dipertahankan bahkan diperbaiki, agar Jatim bisa benar-benar terbebas dari Covid-19. Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan buah dari penanganan optimal Covid-19 oleh semua pihak. 

Strategi testing, tracing, dan treatmen (3T) bisa dijalankan dengan baik, sehingga angka Covid-19 terus menurun. Selain itu, yang juga berperan besar dalam pengendalian Covid-19 Jatim adalah Operasi Yustisi. 

Operasi tersebut mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Faktor keberhasilan lainnya adalah karena operasi yustisi yang massif untuk menegakkan protokol kesehatan. Ini harus tetap dijaga. Jangan melanggar protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement