Kamis 22 Oct 2020 17:13 WIB

Klarifikasi Kelompok LGBT di TNI, MA: Hanya di Grup WA

Prajurit TNI yang berorientasi seks LGBT tidak membentuk organisasi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro.
Foto: Republika/Prayogi
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, menjelaskan, oknum prajurit TNI yang berorientasi seks lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak membentuk organisasi. Oknum-oknum tersebut hanya tergabung dalam kelompok grup aplikasi pesan singkat.

"Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi, melainkan dalam kelompok grup WA dengan nama komunitas tertentu," jelas Andi kepada Republika, Kamis (22/10).

Baca Juga

Andi juga menjelaskan, pihaknya mencatat terdapat 20 berkas perkara kasasi pada MA soal pelanggaran hukum prajurit terkait perbuatan homoseksual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 perkara sudah diputus di tingkat kasasi. Dari situ terdapat beberapa berkas perkara yang diputus bebas pada pengadilan tingkat pertama.

"Ya betul, 16 orang itu dipecat semua," ungkap Andi.

Dia menyampaikan, putusan pembebasan atas pelanggaran bukum tersebut djpandang dapat mengecewakan pimpinan TNI. Itu juga dianggap dapat berpengaruh terhadap kehidupan disipilin prajurit. Menurut Andi, substansi pesan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Militer MA, Burhan Dahlan, pada pokoknya memuat beberapa hal lain.

Pertama, soal komitmen tinggi pimpinan TNI dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit. Kemudian, terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat perbuatan homoseksual harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas.

"Lalu penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan, menyebut ada kelompok persatuan LGBT di lingkungan TNI. Kelompok tersebut dipimpin seorang sersan dan anggotanya ada yang berpangkat letnan kolonel (letkol).

"Ternyata, mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri. Pimpinannya sersan anggotanya ada yang letkol. Ini unik, tapi memang ini kenyataan," ungkap Burhan dalam kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada IV Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan di kanal Youtube MA, dikutip Kamis (15/10).

photo
LGBTQ - (Tim infografis Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement