Kamis 22 Oct 2020 18:53 WIB

Menristek Sebut Perumahan Batan Indah Bebas Radiasi Nuklir

Lahan di Perumahan Batan Indah kini sudah bisa digunakan kembali oleh warga.

Rep: Eva Rianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro (kedua dari kiri), Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan (paling kanan), Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto (kedua dari kanan), dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (paling kiri) foto bersama selepas  acara  'Deklarasi Status Clearance Lahan di Perumahan Batan Indah' di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/10).
Foto: Republika/Eva Rianti
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro (kedua dari kiri), Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan (paling kanan), Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto (kedua dari kanan), dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (paling kiri) foto bersama selepas acara 'Deklarasi Status Clearance Lahan di Perumahan Batan Indah' di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro, menegaskan lahan di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah bebas dari kontaminasi radiasi nuklir. Hal itu dipastikan melalui hasil pmbersihan atau dekontaminasi yang dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

“Saat ini status komplek Batan Indah sudah bebas radiasi dari radioaktif, radiasi itu sudah dibawah ambang batas yang sudah ditetapkan,” kata Bambang dalam acara 'Deklarasi Status Clearance Lahan di Perumahan Batan Indah' di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/10).

Baca Juga

Bambang berujar bahwa lahan tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat sekitar lokasi. Dia melanjutkan, tanah dan tanaman yang ada di lokasi penemuan radiasi, seperti pohon yang terkena radiasi juga sudah ditebang sehingga tidak akan ada efek samping bagi warga sekitar.

“Jadi semua titik yang terpapar itu diidentifikasi sudah dilakukan pembersihan, semua limbah yang sudah ada dibawa ke pusat, untuk teknologi limbah yang ada di reaktor nuklir di Serpong. Jadi kondisi di Batan Indah sudah clearance,” tegas Bambang.

Diketahui, pada awal tahun ini telah ditemukan zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di lahan kosong perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Akibat radiasi itu mengakibatkan adanya kontaminasi pada tanah dan vegetasi di lahan tersebut.  

Setelah proses clean-up dilakukan, dilanjutkan dengan upaya remediasi dengan cara pengurukan dan pembetonan, serta penebangan vegetasi yang terkontaminasi. Hasil pengukuran paparan yang dilaksanakan oleh tim menunjukkan bahwa paparan radiasi sudah kembali mencapai nilai normal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement