REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro, menegaskan lahan di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah bebas dari kontaminasi radiasi nuklir. Hal itu dipastikan melalui hasil pmbersihan atau dekontaminasi yang dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
“Saat ini status komplek Batan Indah sudah bebas radiasi dari radioaktif, radiasi itu sudah dibawah ambang batas yang sudah ditetapkan,” kata Bambang dalam acara 'Deklarasi Status Clearance Lahan di Perumahan Batan Indah' di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/10).
Bambang berujar bahwa lahan tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat sekitar lokasi. Dia melanjutkan, tanah dan tanaman yang ada di lokasi penemuan radiasi, seperti pohon yang terkena radiasi juga sudah ditebang sehingga tidak akan ada efek samping bagi warga sekitar.
“Jadi semua titik yang terpapar itu diidentifikasi sudah dilakukan pembersihan, semua limbah yang sudah ada dibawa ke pusat, untuk teknologi limbah yang ada di reaktor nuklir di Serpong. Jadi kondisi di Batan Indah sudah clearance,” tegas Bambang.
Diketahui, pada awal tahun ini telah ditemukan zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di lahan kosong perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Akibat radiasi itu mengakibatkan adanya kontaminasi pada tanah dan vegetasi di lahan tersebut.
Setelah proses clean-up dilakukan, dilanjutkan dengan upaya remediasi dengan cara pengurukan dan pembetonan, serta penebangan vegetasi yang terkontaminasi. Hasil pengukuran paparan yang dilaksanakan oleh tim menunjukkan bahwa paparan radiasi sudah kembali mencapai nilai normal.