REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat Sisa Masa Bakti 2019-2024, dikukuhkan dan dilantik di Kota Bandung pada Kamis (22/10).
Cucu Sutara dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat (Kadin Jabar) sisa masa bakti 2019-2024. Cucu sangat bersyukur karena telah mendapat dukungan penuh dari Kadin Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kadin Jabar pun, segera bergerak cepat melaksanakan berbagai programnya.
"Kami akan solid bersinergi dengan pemerintah daerah, BUMD, dan BUMN. Dalam keadaan ekonomi terpuruk ini kita ingin bisa berguna bagi ekonomi Jawa Barat. Kita perkuat kerja sama dengan berbagai pihak, dan ini butuh dukungan dan kekompakan," ujar Cucu.
Menurut Cucu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah memberi arahan supaya Kadin Jabar bahu-membahu bersama Pemprov Jabar dalam Satgas Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, untuk terus menyelamatkan perekonomian Jawa Barat yang terdampak Covid-19.
"Dalam rangka memulihkan masalah ekonomi, Satgas Pemulihan Ekonomi berupaya melakukan penyelamatan, pemulihan, dan penormalan ekonomi Jawa Barat," kata Cucu.
Jajaran Kadin Provinsi Jawa Barat ini dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani. Hal tersebut sebagaimana Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia Nomor: Skep/ 039/ DP/ IX/ 2020 tanggal 10 September 2020 dan mengesahkan Penyempurnaan Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat sisa masa bakti 2019-2024.
Dalam kesempatan tersebut dibacakan Surat Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang menyatakan memberhentikan Tatan Pria Sudjana dari jabatan Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat sebelumnya.