Kamis 22 Oct 2020 20:34 WIB

Subkomite Parlemen Kanada Kecam Penganiayaan Muslim Uighur

Subkomite Parlemen Kanada menilai Pemerintah China melakukan genosida pada Uighur

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Menara penjaga dan pagar kawat berduri mengelilingi fasilitas penahanan di Kunshan Industrial Park, Artux, Xinjiang. Associated Press telah menemukan bahwa pemerintah Cina sedang melaksanakan program pengendalian kelahiran yang ditujukan untuk warga Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, bahkan ketika sebagian besar penduduk Han di negara itu didorong untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah-langkah tersebut termasuk penahanan di penjara dan kamp, seperti fasilitas ini di Artux, sebagai hukuman karena memiliki terlalu banyak anak.(AP Photo/Ng Han Guan, File)
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Menara penjaga dan pagar kawat berduri mengelilingi fasilitas penahanan di Kunshan Industrial Park, Artux, Xinjiang. Associated Press telah menemukan bahwa pemerintah Cina sedang melaksanakan program pengendalian kelahiran yang ditujukan untuk warga Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, bahkan ketika sebagian besar penduduk Han di negara itu didorong untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah-langkah tersebut termasuk penahanan di penjara dan kamp, seperti fasilitas ini di Artux, sebagai hukuman karena memiliki terlalu banyak anak.(AP Photo/Ng Han Guan, File)

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Sebuah subkomite di parlemen Kanada menyoroti kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang. Mereka yakin apa yang dilakukan Pemerintah China terhadap mereka merupakan sebuah genosida.

"Sub-komite dengan tegas mengutuk penganiayaan terhadap Uighur dan Muslim Turki lainnya di Xinjiang oleh Pemerintah China," kata The House of Commons Subcommittee on International Human Rights pada Rabu (21/10), dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Mereka turut meyakini otoritas China menahan sekitar satu juta etnis Uighur yang sebagian besarnya adalah Muslim. Subkomite percaya mereka telah menjadi sasaran pelecehan dan kekerasan.

"Berdasarkan bukti yang diajukan selama dengar pendapat Sub-komite, baik pada 2018 dan 2020, Sub-komite yakin bahwa tindakan Partai Komunis Cina merupakan genosida sebagaimana diatur dalam Konvensi Genosida," kata The House of Commons Subcommittee on International Human Rights.

The House of Commons Subcommittee on International Human Rights merekomendasikan kecaman Kanada terhadap pemerintah China atas tindakan "genosida" tersebut. Mereka menekankan kecaman kepada pemerintah Komunis China, bukan pada rakyat China.

Subkomite tersebut mendorong pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau bekerja sama dengan negara-negara lain untuk melobi China membuka akses bagi pengamat internasional independen ke kamp-kamp di Xinjiang. Sebuah organisasi advokasi Muslim di Kanada, yakni Justice for All Canada (JAC), memuji penggunaan istilah "genosida" oleh The House of Commons Subcommittee on International Human Rights. JAC mendukung semua rekomendasi subkomite tersebut, termasuk penerapan sanksi.

"Terapkan sanksi di bawah Justice for Victims of Corrupt Foreign Officials Act pada semua pejabat Pemerintah China yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat HAM terhadap Uighur dan Muslim Turki lainnya," kata JCA.

Pada awal Oktober lalu, 39 negara anggota PBB menuntut China membuka akses bagi pengamat independen untuk mengunjungi Provinsi Xinjiang. Hal itu guna menyingkap kebenaran tentang dugaan pelanggaran HAM  terhadap Muslim Uighur di daerah tersebut.

"Kami menyerukan kepada China untuk mengizinkan akses langsung, bermakna, dan tidak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Michelle Bachelet) dan kantornya, dan pemegang mandat prosedur khusus yang relevan," kata Duta Besar Jerman untuk PBB Christoph Heusgen pada 6 Oktober lalu.

Heusgen mengutip "peningkatan jumlah laporan" tentang pelanggaran HAM berat serta pembatasan ketat atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Xinjiang. "Pengawasan yang meluas secara tidak proporsional terus menargetkan Uighur dan minoritas lainnya serta lebih banyak laporan bermunculan tentang kerja paksa dan pengendalian kelahiran paksa termasuk sterilisasi," katanya.

Inggris, Amerika Serikat (AS), Swiss, Kanada, Jepang, dan Norwegia termasuk dalam 39 negara yang mendesak China membuka akses ke Xinjiang. Beijing selalu mengkritik negara-negara yang berusaha menyuarakan isu Xinjiang dan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur. Ia kerap menegaskan bahwa itu merupakan urusan dalam negerinya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement