REPUBLIKA.CO.ID, MUARAENIM - Wakil Ketua komisi VII DPR RI H Alex Noerdin menegaskan bahwa kejadian tewasnya 11 orang warga di lokasi galian batu bara Desa Penyandingan, kecamatan Tanjung Agung, kabupaten Muaraenim, Rabu (21/10) kemarin merupakan murni dari kegiatan illegal mining atau penambangan liar.
Menurut mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 ini, terkesan ada pembiaran dari pemkab dan pemerintah provinsi. Harus segera dilakukan penertiban, tidak hanya di hulu saja tapi juga menyeluruh hingga hilirnya.
“Ini illegal mining, sudah terjadi bertahun-tahun, terang-terangan, bahkan dipangkal jalan tadi saja terdapat ribuan karung putih yang berisi batu bara. Kemudian diangkut menggunakan kendaraan motor, setelah itu naik truk fuso yang sudah di modifikasi, dibawa ke Lampung lalu nyeberang ke Jawa Barat. Kita tentunya tidak bisa hanya membenahi ini di hulu, tapi juga hingga ke hilirnya,”tegas Alex saat meninjau langsung lokasi penambangan batu bara, Kamis pagi (22/10).
Dalam kesempatan ini, Alex Noerdin yang datang bersama dengan tenaga ahlinya Dr Najib Asmani dan Kemas Khoirul Mukhlis melihat langsung titik lokasi penambangan batu bara secara illegal tersebut. Bahkan, Alex Noerdin yang pernah menjabat Bupati Musi Banyuasin ini merasa sangat miris dengan kondisi tersebut yang seakan-akan adanya pembiaran dari pihak pemerintah setempat. Dirinyapun akan segera membawa permasalahan ini ke pusat guna mencarikan solusi bersama-sama agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Kito balik dari sini, seminggu lagi akan ngulang lagi (penambangan liar). Jadi mulai harus dibenahi dari hulunya, hingga hilirnya. Baik itu penadahnya, termasuk juga transportasinya. Kalau itu diputus, hilang semua ini, tidak ada lagi kegiatan penambangan liar ini,”jelasnya.
Ditambahkannya lagi, siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini? Yaitu pemerintah kabupaten, pemerintah Provinsi, kemudian di pemerintah pusat yaitu kementrian ESDM.
“Pemerintah kabupaten itu dengan amdalnya pengawasan lingkungan, kalau di provinsi itu ada tim pengendali tambang liar, itu tidak aktif. Dan di kementrian ESDM itu ada namanya inspektur tambang, itu juga tidak jalan semua, kemudian mereka bisa mengangkut bebas itu juga ada yang bertanggung jawab. Jadi solusinya bukan hanya sekedar melihat korban dengan memberikan bantuan atau santunan, tapi harus segera di cari penyelesaiannya,”tegas Alex.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel Yohannes Toruan yang juga hadir disaat bersamaan, memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mencari solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut. Menurutnya, sejak bulan April 2019 yang lalu sudah ada surat dari Menteri ESDM yang saat itu dijabat oleh Ignastius Jonan ke Kapolri untuk menertibkan penambang liar di Sumsel, namun hingga sekarang belum ada penindakan.
“Saat ini terdapat 55 titik tambang illegal di Kabupaten Muaraenim, kemudian juga menyebar hingga ke kabupaten Lahat. Tapi memang yang paling banyak di Muaraenim dan berada di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PTBA.