Kamis 22 Oct 2020 23:37 WIB

KSP: Pemerintah Tampung Aspirasi Mahasiswa Soal UU Ciptaker

Moeldoko mengatakan pemerintah perhatikan aspirasi mahasiswa terkait UU Ciptaker.

Red: Bayu Hermawan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan bahwa Pemerintah memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat termasuk mahasiswa dalam hal Undang-Undang Cipta Kerja. Moeldoko mengatakan UU Ciptaker memiliki tujuan membawa rakyat Indonesia lebih baik.

"Pemerintah bekerja serius dan sungguh-sungguh, tidak abai, dan tidak santai. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar terbaik. Karena itu, yakinlah pada kami," ujar Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko pada acara webinar Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Serah Terima Rapor 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Amin, Kamis (22/10).

Baca Juga

Selain KMHDI, acara juga dihadiri oleh para ketua umum kelompok organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yaitu, HMI, PMII, KAMMI, IMM, Hikmahbudhi, GMKI, PMKRI dan EN LMND. Sedangkan Moeldoko didampingi Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Pada webinar tersebut, mahasiswa mempertanyakan berbagai isu krusial seperti mengenai UU Cipta Kerja, HAM dan demokrasi, penanganan Covid-19, hingga kebijakan pemerintah pada sektor ekonomi dan pendidikan. Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja yang baru disahkan memiliki tujuan membawa rakyat Indonesia lebih baik.