Jumat 23 Oct 2020 06:25 WIB

Tur Lintas Korut-Korsel akan Dibuka Lagi

Tur Korut-Korsel terhenti selama lebih dari setahun yang disebabkan demam babi Afrika

Rep: Rizky Surya/ Red: Christiyaningsih
Komplek industri Kaesong di Korea Utara (Korut) dilihat dari desa Taesungdong di dalam zona demiliterisasi di Paju, Korea Selatan (Korsel), 24 April 2018.
Foto: AP Photo/Lee Jin-man, File
Komplek industri Kaesong di Korea Utara (Korut) dilihat dari desa Taesungdong di dalam zona demiliterisasi di Paju, Korea Selatan (Korsel), 24 April 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Sebuah program tur ke desa Panmunjom yang terletak di perbatasan antara Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) akan dibuka lagi awal bulan depan. Program tur itu sempat ditangguhkan selama lebih dari setahun yang disebabkan demam babi Afrika (ASF).

Kementerian Unifikasi Korea mengatakan pembukaan kembali program tur dilakukan karena belum ada laporan baru tentang penyakit hewan di lokasi tersebut. Pemerintah daerah setempat juga merencanakan tindakan pencegahan menyeluruh untuk menangkis potensi penularan dari daerah lain.

Baca Juga

Tur ke Area Keamanan Bersama (JSA) dan situs lain di dalam Zona Demiliterisasi (DMZ) dijadwalkan akan dimulai secara terbatas pada 4 November. Lalu tur itu baru dibuka kembali secara resmi untuk umum pada 6 November.

"Kami berencana untuk memulai tur dalam kelompok-kelompok kecil untuk memastikan keamanan para pengunjung sesuai dengan situasi demam babi Afrika dan tindakan melawan Covid-19. Kami akan mengawasi situasi dan secara bertahap meningkatkan jumlah dan ukuran tur," tulis keterangan resmi kementerian itu dilansir kantor berita Yonhap pada Kamis (22/10).

Kementerian Unifikasi Korea juga berencana meringankan pembatasan pengunjung dengan memperpanjang periode pendaftaran dan mengizinkan individu atau keluarga untuk mendaftar. Tahun lalu, tur hanya terbuka untuk pengunjung yang terdaftar dalam kelompok yang terdiri dari 30 hingga 40 orang.

"Program tur baru akan menjadi fondasi dalam mencapai demiliterisasi Panmunjom dan gerakan bebas seperti yang disepakati dalam Deklarasi Panmunjom 2018 dan perjanjian militer," jelasnya.

Keputusan tersebut mengacu pada dua perjanjian Korut-Korsel yang ditandatangani di bawah Presiden Moon Jae-in. Kementerian menekankan tidak ada laporan ASF yang ditemukan di sana sejak Juni, meskipun baru-baru ini ada kasus di wilayah timur laut negara itu, Hwacheon.

Mereka juga berjanji untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan di lokasi tur. Termasuk mendisinfeksi kendaraan dan melakukan pemeriksaan suhu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement