Jumat 23 Oct 2020 09:53 WIB

Kawasan Penitipan Motor di Stasiun Bogor Dirapikan

Stasiun Bogor dan Stasiun Paledang, serta Alun-Alun dan Masjid Agung diintegrasikan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Design engineering detail (DED) dari kawasan integrasi Stasiun Bogor dengan Stasiun Paledang, serta Alun-Alun dan Masjid Agung Kota Bogor sedang dikerjakan oleh Balai Besar Perkeretaapian Jawa Barat Kemenhub. Diperkirakan, DED tersebut bisa selesai pada akhir selesai tahun ini.

“Progresnya insya Allah tahun ini DED-nya. Makanya kita intens komunikasi terus, supaya tadi masukan-masukan dari berbagai stakeholders akan terakomodiasi dalam DED,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim ketika ditemui di kawasan Stasiun Bogor, Kamis (22/10).

Sambil menunggu DED, Dedie menjelaskan, kawasan parkir di Stasiun Bogor juga harus terintegrasi. Ke depannya, tidak boleh lagi ada on street parking atau parkir di badan jalan. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal mengatur kawasan parkir agar seluruhnya masuk ke dalam bangunan

Pemkot Bogor juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bersama-sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), dan DPMPTSP Kota Bogor untuk melakukan pendataan perizinan parkir di sekitar Stasiun Bogor.

Selain itu, Pemkot Bogor juga bakal merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Stasiun Bogor. Rencananya, pada Januari 2021, semua PKL dipindahkan ke Jalan Semeru sebagai tempat penampungan sementara.

“Jadi ini kita rapikan agar betul-betul menjadi etalase Kota Bogor. Jadi wilayah ini nggak boleh lagi kumuh. Seharusnya, stasiun menjadi tempat pelayanan publik yang baik,” ucap Dedie.

Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan, empat opsi desain dari kawasan integrasi Stasiun Bogor sedang dikaji oleh pemerintah pusat. Jika salah satu opsi ada yang dipilih, sambung dia, pilihan itu harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada semua pemangku kepentingan.

Pasalnya, proyek tersebut masuk Program Strategis Nasional (PSN), termasuk pembangunan jalur ganda Bogor-Sukabumi yang ada di dalamnya. “Jadi empat pilihan itu Pemkot Bogor yang mengusulkan. Setiap pilihan itu ada plus dan minusnya,” ujar Eko.

Di samping itu, pihaknya sedang melakukan pendataan tempat parkir di sekitar Stasiun Bogor. Pasalnya, mereka mengajukan izin peruntukan tempat parkir (IPTP) ke Dishub Kota Bogor. "Kalo parkir, saat ini kita akan cek masalah IPTP, dia punya nggak? Karena ini bukan on street dan kena pajak parkir 25 persen. Kalau on street sudah saya ilangin semua," ucap Eko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement