Jumat 23 Oct 2020 09:54 WIB

Turki Kutuk Polisi Jerman Bersenjata Gerebek Masjid

Turki menilai penggerebekan masjid di Jerman tak bisa dibenarkan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Turki menilai penggerebekan masjid di Jerman tak bisa dibenarkan. Bendera Turki
Turki menilai penggerebekan masjid di Jerman tak bisa dibenarkan. Bendera Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL – Turki pada Kamis (22/10) mengutuk keras penggerebekan masjid di Berlin oleh polisi Jerman.  

"Tindakan buruk di ibu kota sebuah negara yang mencoba menguliahi orang lain tentang kebebasan berekspresi dan berkeyakinan juga memprovokasi pemikiran," sebut bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri, dilansir dari laman Anadolu Agency pada Jumat (23/10). 

Baca Juga

"Penggerebekan ini tidak hanya terhadap komunitas di masjid Mevlana, itu juga merupakan tindakan terhadap semua komunitas Muslim, dan itu tidak bisa dipahami," lanjut penyataan itu.  

Mereka mendesak pemerintah Jerman mengakui bahwa komunitas Muslim merupakan bagian integral dari Jerman, dan berhenti mengecualikan, serta meminggirkan mereka. Saat ini populasi muslim di Jerman mencapai hampir lima juta.  

Sebelumnya, Polisi Jerman menggerebek Masjid Mevlana pada Rabu (21/10), karena penyelidikan keuangan saat komunitas berkumpul untuk sholat Subuh. Sekitar 150 polisi masuk ke dalam masjid dengan sepatu bot mereka. Kemenlu Turki menyebut tindakan tersebut tidak bisa dimaafkan.

Sumber:   https://www.aa.com.tr/en/turkey/turkey-condemns-police-raid-on-berlin-mosque/2015925  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement