REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW - Rusia prihatin atas rencana Israel untuk memperluas permukiman ilegalnya di Tepi Barat, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri negara itu Maria Zakharova pada Kamis.
Membangun tembok pemisah di Yerusalem memperlihatkan aneksasi wilayah Palestina, kata Zakharova pada konferensi pers di Moskow.
"Kami ingin menyampaikan keprihatinan khusus tentang keputusan pemerintah Israel untuk menyetujui rencana skala besar untuk memperluas permukiman Israel di Tepi Barat,” ujar Zakharova.
Rusia menyoroti sejumlah proyek permukiman baru termasuk pembangunan bagian tambahan dan tembok pemisah di Yerusalem Timur. “Ini menunjukkan pencaplokan wilayah Palestina sesuai dengan kesepakatan abad ini yang dipromosikan oleh pemerintah AS," tutur Zakharova.
Dia menekankan bahwa masalah Palestina tetap akut, dan penyelesaiannya akan membantu mengembangkan agenda pemersatu "berdasarkan prinsip saling menghormati negara berdaulat dan tidak mencampuri mereka dalam urusan satu sama lain".
Pada 17 Oktober, Israel menyetujui untuk tahun ini pembangunan 12.159 unit permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki dan mengeluarkan tiga perintah militer untuk menyita sekitar 2.700 hektare dari Lembah Yordania yang diduduki di Tepi Barat.
Langkah itu dilakukan sebulan setelah UEA dan Bahrain setuju untuk membangun hubungan diplomatik, budaya, dan perdagangan penuh dengan Israel setelah menandatangani perjanjian kontroversial yang disponsori AS di Gedung Putih.
Abu Dhabi dan Manama mengklaim bahwa kesepakatan mereka dengan Israel menghentikan rencana aneksasi Israel hampir 30 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Namun, dalam beberapa kesempatan, pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mengatakan rencana tersebut hanya ditunda.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, semua permukiman Yahudi di sana ilegal.
Pada tahun 1967 Israel menduduki sebagian besar wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan bagian Barat.
Dewan Keamanan PBB mengadopsi sejumlah resolusi, mewajibkan Israel untuk membebaskan wilayah pendudukan, tetapi Israel mengabaikan semuanya dan melanjutkan politik ekspansionisnya.