Sabtu 24 Oct 2020 00:17 WIB

Depok Evaluasi Pendamping PKH Turunkan Angka Kemiskinan

Evaluasi juga sebagai sarana pertemuan untuk kembali membangun koordinasi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Warga miskin di Kota Depok, Jawa Barat mulai menerima dana bantuan.
Foto: mg06/Rahmi Suci Ramadhani
Warga miskin di Kota Depok, Jawa Barat mulai menerima dana bantuan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menggelar evaluasi kinerja tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendamping serta menurunkan angka kemiskinan di Kota Depok.

Kepala  Bidang Perlindungan dan Jaminan  Sosial, Dinsos Kota Depok, Tri Redjeki Handayani mengatakan, evaluasi terhadap para pendamping PKH ini rutin dilaksanakan setiap bulan.

"Namun karena pandemi Covid-19, evalusi dilakukan dua kali dalam setahun. Saat ini, evaluasi perdana yang dilakukan di masa pandemi Covid-19. Tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tapi juga sebagai sarana pertemuan untuk kembali membangun koordinasi," ujar Tri di Balai Kota Depok.

Dia menambahkan, evaluasi juga menjadi forum untuk memecahkan permasalahan di lapangan, karena para pendamping bukan hanya berfungsi untuk memastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran.

"Namun mereka juga ikut mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mandiri dan lepas dari kemiskinan," terang Tri.

Menurut Tri, para pendamping PKH harus menggelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Hal itu wajib karena untuk membina para KPM tentang pentingnya pendidikan, pengasuhan anak, kesehatan, pengelolaan keuangan dan lainnya.

"Pembinaan juga dilakukan untuk merubah perilaku dan pola pikir untuk menumbuhkan ke mandirian dengan meningkatkan perekonomian, dengan begitu, para KPM akan sadar untuk keluar dari program PKH (Graduasi Mandiri). Pada masa pandemi, mungkin target graduasi tidak bisa dilakukan. Namun tetap target 10 persen dari total PKH di Kota Depok harus graduasi," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement