Jumat 23 Oct 2020 16:45 WIB

Legislator Minta Pemerintah Pastikan Vaksin Sinovac Halal

Utusan MUI sudah terbang ke China untuk melakukan pengecekan langsung vaksin tersebut

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Kandidat vaksin Covid-19 Sinovac.
Foto: EPAEPA-EFE/WU HONG
Kandidat vaksin Covid-19 Sinovac.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta, agar pemerintah tidak terburu-buru dalam proses pengadaan vaksin sinovac ke Tanah Air. Pemerintah harus memberi kepastian terhadap jaminan halal vaksin asal China tersebut.

"Harus dipastikan kehalalannya dulu karena itu harga mati, jangan sampai masyarakat yang mayoritas muslim ini hanya menjadi korban ketidak halalan," kata Bukhori kepada Republika, Jumat (23/10).

Diberitakan sebelumnya, bahwa utusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah terbang ke China untuk melakukan pengecekan langsung vaksin tersebut. Terkait hal itu, Bukhori mengimbau, agar pengajuan sertifikasi halal vaksin dilakukan sesuai prosedur. 

"Jika MUI mengecek langsung atas biayanya siapa? Dan apakah sudah ada pengajuan kepada BPJPH terkait proses kehalalannya?," ujarnya.

Dirinya juga mempertanyakan prosedur yang dilakukan pemerintah dalam memastikan kehalalan vaksin. Dia pun berharap, agar pemerintah dapat memastikan proses kehalalan vaksin berjalan secara transparan.

"Jangan sampai seperti kasus-kasus sebelumnya--vaksin haji misalnya--setelah dipakai sekian banyak baru muncul ternyata vaksinnya belum dipastikan kehalannya," ucapnya. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa tiga juta vaksin Sinovac asal Cina akan masuk ke Tanah Air akhir tahun ini. Airlangga menuturkan, saat ini, pemerintah masih menyiapkan peta jalan vaksinasi. 

Sementara itu Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta, program vaksinasi Covid-19 baru dilakukan setelah hasil uji klinik fase III keluar. IDI menganjurkan, vaksin baru diberikan setelah efektivitasnya dan keamanannya terbukti. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement