Jumat 23 Oct 2020 17:40 WIB

DPR Bantah Pelemahan KPK dalam Setahun Pemerintahan Jokowi

ICW dinilai hanya melihat faktor penindakan dalam mengukur kekuatan KPK.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan dalam setahun Periode II pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai, pernyataan itu tak sepenuhnya benar.

Menurut catatan Sahroni, sejauh ini, KPK tetap aktif melakukan berbagai program pencegahan korupsi. Dia menyebut, ICW hanya melihat faktor penindakan dalam mengukur kekuatan KPK.

“Mungkin ICW hanya melihat kinerja KPK dari berapa banyak koruptor yang ditangkap. Padahal, kan kita semua sepakat, yang harus digenjot oleh KPK adalah fungsi pencegahan. Bagaimana orang tidak bisa leluasa lagi melakukan korupsi,” ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (23/10).

Politikus Nasdem ini mencontohkan, saat ini, KPK sendiri telah memiliki Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stratnas PK) yang telah dilakukan oleh 54 kementerian/lembaga di 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota dan secara nasional. Adapun pencapaian dari program ini adalah sebesar 58,52 persen ada dalam kategori baik.