Jumat 23 Oct 2020 21:02 WIB

5 Waktu Pemeriksaan USG Kehamilan, Jangan Dilewatkan

Lima waktu pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak dilewatkan oleh ibu hamil.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Foto USG janin. Ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan USG lebih dari itu boleh dilakukan selama memang bermanfaat dan bisa dikerjakan.
Foto: Prayogi/Republika
Foto USG janin. Ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan USG lebih dari itu boleh dilakukan selama memang bermanfaat dan bisa dikerjakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan ultrasonografi (USG) selama kehamilan penting untuk dilakukan. Pemeriksaan ini dapat membantu dokter untuk menilai kondisi dan menemukan potensi masalah pada ibu hamil dan janin dengan lebih dini.

"Ada jadwal-jadwal pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak dilewati ibu hamil," ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan - fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi RS Pondok Indah - Pondok Indah, dr Yassin Yanuar Mohammad SpOG-KFER MSc, dalam webinar yang diselenggarakan Rumah Sakit Pondok Indah pada awal Oktober lalu.

Baca Juga

Setidaknya, lima waktu pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak dilewatkan oleh ibu hamil. Akan tetapi, menurut dr Yassin, melakukan pemeriksaan USG lebih dari itu boleh dilakukan selama memang bermanfaat dan bisa dikerjakan.

Berikut ini adalah kelima waktu pemeriksaan USG yang sebaiknya tak dilewatkan ibu hamil selama masa kehamilan:

Usia kehamilan di bawah 10 minggu

Pemeriksaan USG pada periode ini bertujuan untuk memastikan apakah kehamilan benar terjadi atau tidak. Pemeriksaa USG pada masa ini juga bertujuan untuk memastikan lokasi kehamilan, apakah di dalam atau di luar kandungan.

"(Tujuan lainnya) memastikan jumlah janinnya, ini satu (bayi), kehamilan kembar, atau bahkan triplet," kata dr Yassin.

Pemeriksaan USG pada trimester pertama ini juga bermanfaat dalam memastikan usia kehamilan sekaligus mendeteksi berbagai penyulit pada ibu hamil dan janin, misalnya ada malnutrisi atau anemia.

Usia kehamilan 11-13 minggu

Pemeriksaan USG di usia kehamilan 11-13 minggu bertujuan untuk memastikan usia kehamilan sekaligus mendeteksi kelainan kromosom, seperti Down syndrome. Selain itu, pemeriksaan USG di masa ini juga berfungsi untuk melihat anatomi janin.

Usia kehamilan 18-24 minggu

Pada periode ini, pemeriksaan USG diperlukan untuk melakukan skrining organ janin secara komprehensif. Melalui pemeriksaan USG, dokter dapat melihat organ kepala hingga anggota gerak janin karena di usia ini organ-organ janin telah terbentuk dengan baik.

"Dari otak, wajah, tulang hidung, hidung dan bibir apakah ada cleft (sumbing), bagaimana kondisi jantungnya, paru, lambung, ginjal, saluran kemih, kandung kemih, tulang belakang, jari-jari," kata dr Yassin.

Pemeriksaan USG, menurut dr Yassin, memang tidak dapat mendeteksi kondisi janin hingga 100 persen. Akan tetapi, pemeriksaan ini memiliki akurasi di atas 80-90 persne untuk mendeteksi kelainan pada janin.

Usia kehamilan 28-32 minggu

Pada tahap ini, pemeriksaan USG berguna untuk mengevaluasi laju pertumbuhan janin. Dengan begitu, dokter bisa mengetahui apakah pertumbuhanjanin sesuai dengan usia kehamilan atau tidak.

Pemeriksaan USG di usia kehamilan ini juga bertujuan untuk mengetahui anatomi janin serta mengetahui letak plasenta atau ari-ari janin. Manfaat lain dari pemeriksaan USG di usia kehamilan 28-32 minggu adalah utnuk mengetahui jumlah air ketuban.

Usia kehamilan 36-40 minggu

Pemeriksaan USG menjelang persalinan juga penting untuk dilakukan. Pada usia kehamilan ini, pemeriksaan USG bertujuan untuk melihat anatomi janin dan plasenta, mengetahui laju pertumbuhan janin, dan menaksir berat janin saat lahir.

"Terutama adalah menaksir berat janin pada saat lahir, karena ktia butuh tahu bagaimana proporsi antara ukuran bayi dan panggul ibu, mana kala sang ibu merencanakan persalinan normal," ungkap dr Yassin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement