Jumat 23 Oct 2020 21:02 WIB

5 Waktu Pemeriksaan USG Kehamilan, Jangan Dilewatkan

Lima waktu pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak dilewatkan oleh ibu hamil.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Reiny Dwinanda
Foto USG janin. Ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan USG lebih dari itu boleh dilakukan selama memang bermanfaat dan bisa dikerjakan.
Foto: Prayogi/Republika
Foto USG janin. Ibu hamil dapat melakukan pemeriksaan USG lebih dari itu boleh dilakukan selama memang bermanfaat dan bisa dikerjakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan ultrasonografi (USG) selama kehamilan penting untuk dilakukan. Pemeriksaan ini dapat membantu dokter untuk menilai kondisi dan menemukan potensi masalah pada ibu hamil dan janin dengan lebih dini.

"Ada jadwal-jadwal pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak dilewati ibu hamil," ujar dokter spesialis kebidanan dan kandungan - fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi RS Pondok Indah - Pondok Indah, dr Yassin Yanuar Mohammad SpOG-KFER MSc, dalam webinar yang diselenggarakan Rumah Sakit Pondok Indah pada awal Oktober lalu.

Baca Juga

Setidaknya, lima waktu pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak dilewatkan oleh ibu hamil. Akan tetapi, menurut dr Yassin, melakukan pemeriksaan USG lebih dari itu boleh dilakukan selama memang bermanfaat dan bisa dikerjakan.

Berikut ini adalah kelima waktu pemeriksaan USG yang sebaiknya tak dilewatkan ibu hamil selama masa kehamilan: