Jumat 23 Oct 2020 21:49 WIB

Lirik Lagu 'Karena Kucinta Kau' Versi Once Beda dengan BCL

Solois Once Mekel merilis lagu versi baru dari lagu Karena Kucinta Kau.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Once Mekel mendaur ulang lagu yang dipopulerkan Bunga Citra Lestari, Karena Kucinta Kau.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Penyanyi Once Mekel mendaur ulang lagu yang dipopulerkan Bunga Citra Lestari, Karena Kucinta Kau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lagu "Karena Kucinta Kau" populer pertama kali oleh penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) pada 2010. Melanjutkan tembang tentang cerita cinta itu, solois Once Mekel merilis lagu versi baru.

"Official Lyric Video @oncemekelofficial - "Karena Kucinta Kau" sudah bisa teman-teman nikmati di kanal Youtube Aquarius Musikindo!" tulis label Aquarius Musikindo pada akun resmi Instagram-nya, Jumat (23/10).

Baca Juga

Tembang tersebut diciptakan oleh Pay, Dewiq, dan Dian Nebula di bawah naungan Aquarius Musikindo. Musisi Cynthia Dewi Bayu Wardani alias Dewiq mengungkapkan makna di balik lirik "Karena Kucinta Kau" yang turut dia gubah.

 

Menurut Dewiq, tembang bercerita tentang keyakinan dua sejoli yang memadu kasih. "Seseorang ini mau meyakinkan ke pasangannya bahwa perasaan mereka sama, satu vibrasi (memiliki ikatan yang kuat) gitu," ungkap Dewiq.

Selain warna suara yang berbeda antara BCL dan Once, lagu versi baru memuat sejumlah perubahan diksi dari lirik pendahulunya. Beberapa penyesuaian itu dianggap selaras dengan karakter dan kekuatan vokal Once yang khas.

Dikutip dari rilis pers dari Aquarius Musikindo yang diterima Republika.co.id, lagu sudah dapat diakses di seluruh kanal digital. Video lirik resmi "Karena Kucinta Kau" versi Once juga telah hadir di Youtube.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement